Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Good Governance Melalui Rakornas Pengawasan Tahun 2023 di Medan

admin01
Published: October 9, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 10 11 at 18.55.45
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden foto bersama dengan Pimpinan Daerah Provinsi yang hadir. (foto/mmckalteng)

MEDAN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) transparansi dan akuntabel Pemerintah Provinsi melalui Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden bersama dengan Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan 2023 di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Sumatera Utara, Senin (9/10/2023).

Kegiatan yang mengusung tema Arah Kebijakan Pengawasan Tahun 2024 ini bertujuan untuk mengevaluasi bersama dan menentukan arah tindak lanjut dari kebijakan pengawasan tahun 2024. Selain itu, juga dilaksanakan kegiatan Monitoring terhadap Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan yang telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri RI sampai dengan tahun 2023.

Rakornaswas dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemendagri RI Tomsi Tohir yang didampingi oleh Sekretaris Daerah beserta Forkopimda Sumatera Utara yang dihadiri oleh Pimpinan Daerah, Inspektur Jenderal, Inspektur Utama dan Deputi Kementerian Lembaga, Inspektur Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya Irjen Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan bahwa sebagaimana arahan dan kebijakan bapak presiden dan mendagri dimana dalam praktek keseharian ada beberapa hal yang perlu kita perbaiki.

“Berkaitan dengan belanja yang menjadi koreksi bapak presiden yaitu tema belanjanya sudah tepat tapi masih terjadi pemborosan anggaran. Kedepannya kegiatan yang dibuat dapat direviu kembali sehingga betul-betul tepat sasaran dan penggunaan anggarannya bermanfaat secara maksimal kepada rakyat,” bebernya.

Selain itu disampaikan juga bahwa jangan sampai ada pusat pelayanan yang menolak untuk memberikan layanannya, oleh karena itu hal ini perlu dicari jalan keluar untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

“Ditahun-tahun berikutnya selain berkaitan dengan anggaran, pendapatan asli daerah dan pelayanan publik serta permasalahan badan usaha milik daerah yang sering kali merugi juga menjadi kepedulian kita dan menjadi target pengawasan kedepan,” imbuhnya

Menurutnya, keberadaan Inspektorat dan APIP sangat penting dimana tugasnya sangat luas sehingga diharapkan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan saja namun dapat menggerakkan dan mengoptimalkan Perangkat Daerah yang belum berjalan dengan baik untuk menjalankan fungsinya dengan optimal.

“Temuan-temuan yang ada harus segera ditindak lanjuti sebagaimana ketentuan yang berlaku, oleh karena itu ketegasan dari APIP kedepannya sangat diharapkan. Apabila APIPnya kuat, maka segala bentuk pelanggaran dapat dicegah sehingga tidak masuk ke wilayah Aparat Penegak Hukum,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B Aden mengapresiasi kegiatan Rakornas Pengawasan tersebut dan menjelaskan manfaat yang diterima dari hasil pengawasan.

“Rakornas pengawasan ini penting sebagai bahan evaluasi terhadap penyelesaian tindak lanjut atas LHP BPK, Irjen Kemendagri, Inspektorat Daerah, termasuk LHP Irjen Kementerian lembaga lainnya mengingat manfaat dari rekomendasi LHP tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?