Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Luncurkan Aplikasi SRIKANDI, Arsip Pemprov Kalteng Siap Terkoneksi Secara Elektronik Dengan Pusat

admin01
Published: October 4, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 10 04 at 23.29.53
Pemerintah Provinsi meluncurkan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi meluncurkan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang menandakan bahwa Kearsipan Dokumen Provinsi Kalteng sudah siap terkoneksi dengan Pemerintah Pusat.

Peluncuran Aplikasi SRIKANDI ini dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Sri Widanarni mewakili Gubernur Kalteng di aula Jayang Tingang, Rabu, (4/10/2023).

Acara ini juga dihadiri Kepala Dinas kominfosantik, Agus Siswadi, Plh. Dispursip Kalteng Arthur Mungkun, kepala perangkat daerah dan Forkopimda.

Asisten Ekobang Sri Widanarni, mengatakan launching SRIKANDI dari tindaklanjut peraturan perundang-undangan baik yang ditetapkan oleh Presiden maupun ANRI. Berdasarkan amanat tersebut seyogyanya Provinsi Kalteng segera mengimplementasikannya melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng. Rabu, (4/9/2023).

Mewujudkan sistem surat menyurat berbasis elektronik, pemerintah Provinsi Kalteng lakukan launching aplikasi SRIKANDI yang terintegrasi dengan Kementerian, Lembaga, badan dan instansi, baik di pusat maupun daerah Provinsi dan Kab/kota se-Kalteng.

“Untuk Kalimantan Tengah, kita juga sudah berikrar, berkomitmen untuk bersama-sama melaksanakan tertib kearsipan bagi Kalimantan Tengah. Aplikasi Srikandi artinya bahwa administrasi perkantoran akan terkoneksi, terhubung, terintegrasi dari pemerintah daerah hingga pusat, nantinya dalam pengelolaan arsip,” terang Sri.

Peluncuran aplikasi ini salah satu bagian daripada kebijakan presiden Joko Widodo yang mengharuskan semua komponen pemerintah pusat dan daerah terkoneksi dengan IKN, sehingga secara nasional Pada tanggal 17 Agustus 2024 kelak menggunakan aplikasi SRIKANDI dalam perayaan HUT ke-79 RI.

“Dengan terintegrasinya ke Pemerintah pusat, sehingga tidak ada dokumen negara atau dokumen pemerintahan yang tidak terdokumentasikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Arthur Mungkun selaku Plh. Dispursip Kalteng menjelaskan, aplikasi umum SRIKANDI merupakan kebijakan dan amanat pemerintah pusat tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasiskan Elektronik). Aplikasi ini diterapkan sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi yang menuntut kinerja aparatur sipil negara (ASN) khususnya meningkatkan pekerjaan efektif dan efisien yang lebih hemat tenaga, biaya dan waktu.

Arthur mengatakan aplikasi SRIKANDI pada tahap awal ini berfokus pada surat menyurat, surat keluar dan masuk. Ke depannya akan dikembangkan lagi untuk memuat arsip-arsip yang dianggap penting.

“Aplikasi ini perlu ditindaklanjuti secara berjenjang ke daerah-daerah Provinsi dan Kab/kota se-Indonesia. Launching di Kalteng Pelaksanaannya melalui koordinasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng,” tutup Arthur.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?