Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Masih Butuh Dukungan Anggaran Sebagai Penyangga IKN

admin01
Published: September 29, 2023
Share
4 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo didampingi Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin melakukan audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman di Gedung Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional sebagai penyangga IKN, Pemerintah Provinsi Kalteng masih membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, salah satunya melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR).

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Kalteng, dalam hal ini Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo didampingi Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin melakukan audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman di Gedung Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Jumat (29/9/2023).

Audensi tersebut membahas terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR).

Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan beberapa hal terkait usulan strategis diantaranya Kalteng sebagai penyangga IKN dibutuhkan peningkatan infrastruktur jalan/jembatan untuk aksesbilitas dari Kalteng menuju IKN.

Lebih lanjut ia memaparkan, dalam mendukung ketahanan pangan nasional program shrimp estate di Kabupaten Sukamara masih membutuhkan dukungan anggaran sebesar Rp 55 Miliar untuk peningkatan infrastruktur.

“Kita juga terus berupaya menciptakan pemerataan layanan kesehatan yakni pembangunan RSUD Hanau yang membutuhkan dukungan penganggaran dan dukungan melalui instrumen kebijakan bidang kesehatan, serta peningkatan Bandara Iskandar Pangkalan Bun yang seiring pertumbuhan perekonomian dan pengolahan potensi SDA, dibutuhkan peningkatan bandara berupa perpanjangan landasan pacu dan fasilitas lainnya agar dapat meningkatkan kapasitas penumpang dan meningkatkan rute penerbangan sebesar Rp500 Miliar” ungkap Edy.

Selain itu, disampaikan beberapa capaian pembangunan di Kalteng mulai dari pertumbuhan ekonomi, kehutanan, perkebunan, pertambangan, infrastruktur, penanganan inflasi, sektor pendidikan dan sektor kesehatan.

Sebagai informasi, total DBH-DR sampai dengan tahun 2023 TW.II sebesar Rp.922.383.747.964 sesuai dengan aturan dalam lPMK NO.216/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil SDA Kehutanan Dana Reboisasi.

Terkait hal tersebut, Wagub Edy Pratowo menyampaikan kesulitan Pemprov Kalteng dalam penggunaan dana DBH-DR tersebut yang tidak fleksibel dalam mendukung percepatan pembangunan di Kalteng.

“Penggunaan DBH-DR terkunci pada sebuah ketentuan yang mengatur peruntukan penggunaannya, sehingga dana tersebut kurang memiliki kontribusi yang signifikan untuk pembangunan sektor strategis di Kalimantan Tengah” ungkapnya.

Lebih lanjut ia berharap, agar ada mekanisme ataupun regulasi yang mengatur fleksebilitas penggunaan DBH-DBR tersebut untuk dimanfaatkan sektor lain selain kehutanan.

“Kita berharap masukan dan permohonan dari Pemprov ini dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi Kementerian Keuangan, sehingga DBH-DR lebih fleksibel dalam penggunaannya untuk sektor-sektor startegis di Kalimantan Tengah, sebagai wilayah yang beririsan langsung dengan IKN” pungkasnya.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman menyambut baik substansi dari audiensi dan pertemuan tersebut, dan berjanji akan menindaklajuti dalam pembahasan internal serta pihak kementerian dan lembaga terkait.

“Kami apresiasi atas upaya dan langkah-langkah Pemprov Kalteng dalam percepatan pembangunan. Kami Akan melakukan koordinasi dengan pihak kementerian kehutanan selalu regulator DBHDR. Kiranya Pemprov Kalteng segera menyusun RKPD menyangkut penggunaan Dana DBH DR 2024, dan secara teknis nanti akan berkoordinasi dgn kementerian keuangan dan Kementerian Kehutanan” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi pada pertemuan tersebut, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden, Kepala Bappedalitbang Leonard S. Ampung, Kepala BKAD Syahfiri, dan Kepala Dinas Kehutanan, Agustan Saining.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?