Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Bayar PBB Cukup Dari Rumah. Emi Abriyani : Cek Tagihan Melalui Web https://pbb.palangkaraya.go.id 

admin01
Published: September 28, 2023
Share
3 Min Read
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Emi Abriyani saat menggelar silaturahmi dengan sejumlah awak media. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Masyarakat wajib pajak semakin diberi kemudahan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya untuk bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), cukup dari rumah, kantor atau dari mana saja bisa membayar pajaknya dengan mudah yakni melalui aplikasi Pospay.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyampaikan saat ini aktivitas pembayaran pajak oleh wajib pajak (masyarakat) sangat banyak, apalagi jika dilayani secara manual di Kantor BPPRD Kota. Makanya, BPPRD Kota Palangka Raya membuat kemudahan transaksi pajak agar menjadi lebih praktis.

Dijelaskan Bidang Pengawasan Dan Pengendalian BPPRD Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, di BPPRD ada 4 aplikasi yaitu (aplikasi PBB, 9 pajak, cek Pembayaran PBB-P2 Kota Palangka Raya, dan BPHTB).

Aplikasi tersebut terintegrasi Host to Host dengan beberapa pihak yaitu kantor pos, Pusdatin, DMPTSP, dan BNI.

“Untuk inovasi, kita nanti arahnya wajib pajak tidak perlu datang ke BPPRD, wajib pajak itu memenuhi kewajiban perpajakannya cukup dari tempat usaha maupun dari rumah, jadi bisa membayar pajak seraya beraktivitas.” ungkap Emi Abriyani di hadapan sejumlah awak media, Rabu, (27/9/2023) di Kantor BPPRD Kota Palangka Raya.

Emi Abriyani juga menyampaikan program-progam dalam Pelayanan Pajak bagi Masyarakat Kota Palangka Raya.

Hari ini sebagai silaturahmi bersama rekan wartawan agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat apa saja pelayanan dan program BPPRD Kota Palangka Raya, serta dapat mengedukasi kepada masyarakat agar lebih memahami pelayanannya.

Terkait apa sajakah jenis-jenis pajak retribusi daerah, masyarakat dapat mengaksesnya melalui link https://sipatrid.palangkaraya.go.id untuk melihat capaian pajak maupun retribusi yang ada di SKPD,” ungkap Emi Abriyani.

Menurutnya, untuk saat ini inovasi kemudahan seperti itu adalah PBB (Pajak Bumi Bangunan), masyarakat dapat langsung mengecek tagihan PBB masing-masing melalui web https://pbb.palangkaraya.go.id dengan mengisi NIK dan NOP (Nomor Objek Pajak) nantinya muncul history sampai tahun 2023 apakah sudah lunas atau belum.

Untuk pembayaran PBB sendiri ada beberapa alternatif, bisa menjadi agen Pospay, bisa menerima pembayaran PBB di kota Palangka Raya dapat melalui Postpay dengan fee Rp2.500 yang cukup menguntungkan.

“Kemudian cara lainnya, dapat melalui kantor pos, dengan keunggulannya yaitu hari Sabtu dan Minggu tetap membuka layanan. Serta tidak hanya kantor pos Palangka Raya saja, bisa melalui Kantor Pos seluruh Indonesia. Kemudian BNI melalui SMS Banking, Mobile Banking, ATM maupun ke loket. Serta dapat melalui Bank Kalteng.” papar Andrew.

Ia menambahkan, nanti masyarakat ketika hendak bayar PBB tidak antri lagi, kalau ada perbankan dapat langsung melalui layanan-layanan tersebut. Ke depannya BPPRD akan mengembangkan dengan perbankan lain agar lebih menjangkau ke masyarakat luas.

Turut hadir jajaran BPPRD Kota Palangka Raya. Bidang Pelayanan Cahaya Kumala Sari, Kasubbid Analisa Potensi Pajak Daerah Ahmad Fauzan, Kepala Bidang Penagihan Edy Sunarto, Bidang Pengawasan dan Pengendalian Andrew Vincent Pasaribu, serta rekan media se-Kota Palangka Raya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimis QRIS Jelajah Budaya Indonesia Capai Target: Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Tentang Transaksi Keuangan Digital August 24, 2025
  • Lantik Pengurus BATAMAD, Pemprov Ajak Jaga Kerukunan, Keharmonisan dan Dukung Pembangunan Kalteng August 24, 2025
  • 1.400 Pelari Ikut Lomba BNN Run 2025 Volume 2 August 24, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Sahdin Hasan dan Jessica Jubir Resmi Pemko Palangka Raya

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Wali Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

August 20, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?