
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka implementasi dari Program Strategis Nasional yakni program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), pemerintah provinsi terus mengupayakan kepastian jaminan kesehatan dan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dari segi biaya dan akses bagi Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah.
Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional, bahwa jaminan sosial adalah hak bagi seluruh warga negara indonesia untuk mendapatkannya.
Maka dari itu pada Selasa, (26/9/2023) Sahli KSDM Suhaemi membuka secara resmi forum komunikasi pemangku kepentingan Utama Provinsi Kalimantan Tengah Semester II Tahun 2023. Forum ini akan membahas mengenai jaminan kesehatan program JKN-KIS di Kalteng.
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan, Implementasi Jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS kesehatan merupakan tanggung jawab bersama lintas sektoral antara Pemerintah Pusat/Daerah, Penyelenggara Jaminan Sosial, Penyedia Pelayanan Kesehatan dan Lembaga/Organisasi/Komunitas masyarakat.
“Tujuannya adalah bagaimana program JKN-KIS ini dapat berjalan optimal dan setiap peserta mudah dalam memperoleh manfaat jaminan kesehatan yang bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.”
Mengacu pada manfaat tersebut maka perlunya langkah nyata agar program JKN KIS ini dapat berjalan dengan baik dan dirasakan oleh peserta khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah sesuai RPJMN Tahun 2020 -2024.
Suhaemi mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan agar bersikap kolaboratif dalam upaya mendorong sektor swasta dan pemerintah daerah, mendorong pelaku usaha maupun industri agar segera mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta JKN-KIS, serta menyiapkan anggaran dalam mendukung suksesnya Program JKN-KIS oleh Pemerintah Kabupaten/kota.
“Dalam pelaksanaan pogram Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), tidak dapat dihindarkan dari berbagai hambatan dan permasalahan, Maka dari itu marilah kita berpartisipasi untuk menyukseskan program ini dengan memberikan sumbang saran serta solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi.” Pinta Suhaemi.
Bercermin pada tanggal 14 Maret 2023 Provinsi Kalimantan Tengah Mendapatkan Piagam UHC Award dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia. Pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah agar meningkatkan upaya program JKN-KIS di Kalteng.
Hadir Mohammad Iqbal Anas Maruf selaku narasumber dari Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Deddy Febrianto, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Hindro Kusumo, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin, serta perangkat daerah bidang terkait.