
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perhubungan melaksanakan pertemuan dengan Badan Kebijakan Transportasi dari Kementerian Perhubungan RI untuk membahas pemetaan (Mapping) Isu Strategis Program Pembangunan dan Kebijakan Sektor Transportasi Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir mewakili pemerintah provinsi untuk memberikan Sambutan Gubernur oleh Kepala Dinas Perhubungan Yulindra Dedi, di Bahalap Hotel, Kamis (21/9/2023).
Saat membacakan Sambutan Gubernur, Yulindra mengatakan dalam mapping isu strategis ini memperhatikan pembangunan ekonomi kreatif, produktif dan berwawasan lingkungan untuk menuju Kalteng BERKAH. Mengingat provinsi Kalteng adalah terluas di Indonesia.
“Saya berharap kepada kementerian perhubungan khususnya kepada badan kebijakan transportasi (BKT) dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi Kalteng mengingat hal ini sangat strategis dalam pengambilan keputusan dan kebijakan teknis yang akan melaksanakan semua program dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Kalteng.” Sebut Yulindra.
Beberapa isu strategis dipaparkan Kadishub terkait transportasi di Kalteng yaitu di antaranya isu maraknya kerusakan jalan, baik jalan nasional, provinsi, Kabupaten/Kota akibat angkutan odol (over dimensi overloading). Isunya di wilayah Tengah sebagian besar jalan nasional, provinsi, Kabupaten/Kota hanya kelas III dengan muatan terberat 8 ton.
Pengelolaan jembatan timbang, sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kewenangan jembatan timbang saat ini berada di kemenhub (pemerintah pusat) saat ini jembatan timbang yang ada di wilayah Kalimantan Tengah itu ada dua yaitu Anjir serapat Kabupaten Kapuas dan di pasar panas Kabupaten Barito Timur. Kedua jembatan timbang ini berada di ruas jalan nasional, fakta yang terjadi di lapangan kerusakan ruas-ruas Jalan terjadi di jalan provinsi yang tidak memiliki dan tidak dilewati jembatan timbang.
“Salah satu yang kami sarankan pada saat itu ketika dikunjungi oleh ketua KPK RI perlu Ada kajian khusus upaya revisi undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah berkaitan dengan pengelolaan jembatan timbang ada pembagian urusan kewenangan di situ tentang pengelolaan jembatan timbang ini di mana diberikan juga ruang untuk pemerintah provinsi untuk bisa mengelola jembatan timbang”, bebernya.
Yulindra juga mengatakan perlunya pembangunan jalan khusus lahei Mangkutup-Sei hanyu untuk mencegah mix traffic antara pengguna kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan kendaraan PBS yang berpotensi kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.
Rencana Aksi Keselamatan Lalu lintas angkutan Jalan, yang mana pemerintah provinsi menyusun dan melaksanakan Keaman transportasi, mengusulkan RAK terpadu wilayah Kabupaten/Kota se Kalteng. Rencana Aksi Keselamatan Lalu lintas angkutan Jalan, yang mana pemerintah Provinsi perlu menyusun dan melaksanakan RAK LLAJ sebagai tindak lanjut Pelaksanaan Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) LLAJ. Saat ini Pemerintah Provinsi Kalteng sedang melakukan proses penandatanganan Pergub dokumen RAK LLAJ 2023-2027 sebagai upaya menunaikan amanat PP 37 tahun 2017 untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas angkutan jalan di Provinsi Kalteng
Selain itu adanya peningkatan landasan udara (Overlay) bandara H. Hasan dan Iskandar agar pesawat tipe boeing A320-200 dapat masuk ke Kalteng dan menurunkan potensi inflasi harga tiket udara.
“Kemudian perihal transportasi laut dan sungai, pemerintah Provinsi mengupayakan Optimalisasi PAD di sektor pelayaran dengan Pengelolaan alur menuju pelabuhan Ranggailung dan pengelolaan STS Muara Kapuas, percepatan Pelabuhan Bahaur sebagai Pelabuhan multi Purpose pendukung food Estate dan komoditas lainnya, serta rencana pembangunan pelabuhan utama di Teluk Sampit.” Papar Yulindra.
Turut hadir Kepala pusat kebijakan prasarana transportasi dan integrasi modal Kapten Novianto, analis kebijakan utama badan kebijakan transportasi Prawinto, koordinator transportasi darat dan kereta api otoritas wilayah bandara VII Kalimantan Timur, kepala KSOP, Kepala Bappeda provinsi kabupaten/kota serta kepala dinas provinsi kabupaten/kota se-Kalteng.