
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menyukseskan program strategis nasional ( PSN ) melalui Program nasional Lumbung padi nasional atau yang dikenal dengan food estate di Kalteng, Pemerintah Provinsi melalui Sahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yuas Elko membuka secara resmi Rapat koordinasi dan fasilitasi peningkatan Daya Saing Wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas prospek dan pengembangan kawasan food estate di Kalimantan Tengah. Best Western Hotel, Kamis (21/9/2023).
Pembahasan ini merujuk pada Keputusan Mendagri Nomor: 100.4.3-667 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun Anggaran 2023, salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Gubernur Bidang Pemerintahan yakni: fasilitasi dan koordinasi kegiatan pemerintahan dan pembangunan antara daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota dan antar daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya melalui peningkatan daya saing wilayah berbasis kawasan dan strategis nasional.
Kawasan strategis Nasional yang dipersempit menjadi Kawasan Strategis Provinsi, adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup provinsi terhadap ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, serta pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi. Prioritas tersebut salah satunya Program Strategis Nasional (PSN) Lumbung Pangan Nasional sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan pangan serta menjadi solusi mengatasi ketergantungan impor pangan melalui pembukaan lahan di berbagai wilayah di Indonesia.
Berkenaan dengan kawasan strategis yang dimaksud, Yuas Elko saat membacakan sambutan sekda mengatakan, Kalteng merupakan salah satu provinsi yang ditunjuk sebagai lokasi program food Estate yang dikelola Kementerian Pertanian di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas untuk tanaman padi seluas 165.000 hektare serta yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan di Kabupaten Gunung Mas untuk tanaman Singkong seluas 60.000 hektare.
“Namun perkembangannya saat ini tidak semua areal lokasi pembangunan proyek membuahkan hasil serta belum adanya koordinasi dan laporan kepada Gubernur mengenai progres terkini pengembangan kawasan di Kabupaten Gunung Mas.”
Begitu pula dengan pengembangan Food Estate padi di Kabupaten Kapuas karena masalah sistem tata kelola air, cuaca dan masalah pertanahan. Oleh sebab itu mitigasi resiko kegagalan akibat perubahan iklim yang dibarengi dengan optimasi pemanfaatan sumber daya dan diversifikasi produk perlu dilakukan dan mendesak untuk dilaksanakan.
Maka dari itu menurut Yuas, Integrated farming system dalam kerangka food Estate barangkali konsep yang perlu diterapkan untuk area yang memang tidak sesuai untuk ditanami padi atau singkong.
“Pemerintah daerah dan kita semua tentu mendukung agar pembangunan kawasan food estate di Kalimantan Tengah sebagai proyek strategis nasional berhasil berkesinambungan berkelanjutan dan memberikan Multiflier effect bagi pembangunan daerah serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.” Jelas Yuas.
Tambahnya, diharapkan dalam Rakor dan fasilitasi ini sebagai pelaksana tugas dan wewenang GWPP yang dibiayai anggaran dekonsentrasi GWPP Tahun Anggaran 2023.
“Saya harapkan menghasilkan masukan-masukan dan rekomendasi yang berharga untuk disampaikan oleh Gubernur kepada Presiden melalui menteri dalam negeri terhadap keberlanjutan dan prospek program strategi nasional food Estate di Kalimantan Tengah.” Tutupnya.
Hadir Direktur Perlindungan dan Penyediaan Lahan, Direktorat Perlindungan dan Penyediaan Lahan, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan RI Baginda Siagian, Perencana Ahli Madya Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian PPN BAPPENAS RI Noor Avianto, Kepala Satker SNVT PJPA II Balai Wil. Sungai Kalimantan II Yakubson, Guru Besar fakultas Pertanian UPR, Perangkat daerah bidang terkait