Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tegaskan Komitmen Pegawai, Biro Organisasi Provinsi Gelar Ikrar Netralitas ASN dan Penandatangan Pakta Integritas

admin01
Published: September 20, 2023
Share
3 Min Read
Penandatanganan Pakta Integritas oleh Seluruh Pejabat Administrator dan Pengawas Biro Organisasi. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya untuk terus menjaga netralitas PNS dalam mengahadapi Pemilu 2024 mendatang Pemerintah Provinsi merasa perlu menegaskan kembali komitmen para pegawai negeri sipil atau ASN untuk berlaku netral dan tidak berpihak kepada satu golongan atau kelompok politik manapun, hal ini bertujuan untuk menciptakan Pemilu damai dan kondusif sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat bahwa ASN memang netral dalam hal berpolitik maupun Pemilu.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar acara Pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, Rabu (20/09/2023) bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi dan dipimpin secara langsung oleh Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Pejabat dan ASN Biro Organisasi yang berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN dalam proses Pemilu tahun 2024 yang akan datang, serta tidak berpihak dan tidak terlibat dalam arus politik, terutama dalam mendukung atau berpihak kepada peserta calon pemilihan yang akan datang.

Kegiatan ini merupakan langkah tindaklanjut atas Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/254/IV.1/BKD, yang sejalan dengan Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, serta Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum yang tertuang dalam beberapa dokumen resmi Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 80-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022, yang dikeluarkan pada tanggal 22 September 2022.

Pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terkhususnya melalui instruksi Surat Edaran Gubernur untuk memastikan bahwa ASN di Pemerintah Provinsi dapat mengamalkan ikrar mereka dengan penuh integritas dan kenetralitasan dalam mendukung proses demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Pada kesempatan ini, Lilis Suriani menyampaikan bahwa pengucapan dan penandatanganan ikrar ini menekankan pentingnya netralitas ASN dalam proses demokrasi.

“ASN memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam Pemilu. Selaku ASN, kita memiliki tanggung jawab untuk tetap netral dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses pemilihan,” ujarnya

“Kita harus berperan sebagai peserta pemilihan yang netral dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dalam Pemilu serentak yang adil dan jujur. Harapannya bahwa seluruh peserta dapat berkomitmen kepada ikrar tersebut untuk menjadi pedoman dalam peran mereka sebagai ASN yang bertanggung jawab,” pungkas Lilis.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?