Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sekda : Wujudkan SIN, KTP Digital Bisa Digunakan Untuk Hak Pilih 2024

admin01
Published: September 20, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 09 20 at 23.44.08
Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng Tahun 2023 dihadiri Sekda Kalteng H. Nuryakin. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi saat ini pemerintah provinsi, Kabupaten dan Kota di tuntut mengoptimalkan pelayanan publik dengan menggunakan sistem layanan data berbasis digital, demikian pula masyarakat juga suka tidak suka,mau tidak mau harus menerima perubahan bahwa sistem operasi dan layanan publik akan menggunakan sarana digitalisasi dan teknologi secara online baik melalui aplikasi dan Media sosial, sampai ke Produk Pemerintah berupa KTP digital yang data pribadi dan lainnya melekat di jaringan dan dapat di akses melalui smartphone.

Kedepannya KTP inipun akan digunakan untuk turut serta dalam pemilu 2024 artinya pemilik KTP digital bisa menggunakan hak pilihnya. Selain itu Dukcapil juga akan mewujudkan Single Identity Number ( SIN ) secara merata ke masyarakat Kalteng.

Pemerintah provinsi melalui Sekda Kalteng Nuryakin mengapresiasi kegiatan rapat koordinasi Dukcapil 2023 sebagai bagian dari pertisipasi Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng mensukseskan Pemilu 2024. Rakor tersebut dibuka oleh Nuryakin di Aquarius Hotel pada Rabu, (20/9/2023).

Sekda memberi salam hangat dalam sambutannya, bersama kegiatan dengan Tema “Rapat Koordinasi Dukcapil 2023 Menyongsong Suksesnya Pemilu 2024 Guna Mewujudkan Kalimantan Tengah Makin Berkah”, dirasa sebagai tema yang tepat dan strategis berkaitan dengan isu digitalisasi global saat ini serta perkembangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang mengkonsolidasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai Key Driver Digital Transformation dengan tujuan pengembangan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik.

“Dengan adanya SPBE Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dapat melakukan transformasi digital untuk Reformasi Birokrasi, yaitu terwujudnya pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel, meningkatkan kualitas layanan publik serta meningkatnya kolaborasi antar instansi pemerintah dalam urusan kepemerintahan.” Harap Sekda.

Disampaikan oleh Nuryakin, Saat ini penyelenggaraan dukcapil lebih berkembang dalam hal penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Seluruh jajaran Dukcapil terus menerus mengarah ke digitalisasi Dukcapil untuk mewujudkan Single Identity Number yang mengarah ke Indonesia Maju. Adanya digitalisasi Dukcapil akan memegang peranan penting dalam mendorong terciptanya pelayanan pemerintahan dan publik yang efektif, efisien, transparan, cepat dan murah.

“Dirjen Dukcapil Kemendagri RI menargetkan 25% dari 277 juta penduduk Indonesia memakai aplikasi identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun 2023. Provinsi Kalteng memiliki target penerapan IKD sebanyak 485 ribu Jiwa atau 25% dari jumlah wajib KTP sebanyak 1,9 juta Jiwa, yang saat ini penerapan IKD di Kalteng sebanyak 41 ribu Jiwa.” Tambahnya.

Berkat digitalisasi Dukcapil tersebut, kelak pemakaian KTP digital menjadi adalah solusi untuk menggantikan penerbitan KTP elektronik yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. KTP digital memiliki fasilitas yang memudahkan pemiliknya, pada tahapan pemilu 2024 KTP digital dapat digunakan untuk hak pilih dalam bentuk digital.

“Saya berharap meningkatkannya pengelolaan pelaksanaan administrasi kependudukan sesuai perundang-undangan yang berlaku, serta sukses pelayanan dan pemanfaatan data di Provinsi Kalteng bagi semua pihak.” Tutup Sekda dalam Sambutannya.

Turut hadir Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Data Center Disaster Recovery Center Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri RI Adi Ariansyah, Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, serta Kepala Dinas Dukcapil se-Kalteng dan tamu undangan lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?