Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Retribusi Parkir Potensial Ditingkatkan

admin01
Published: September 15, 2023
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita

PALANGKA RAYA, KALTENGETRKINI.CO.ID – Anggota DPRD Palangka Raya, Ruselita mendorong pemerintah kota setempat, agar terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya yang bersumber dari retribusi parkir.

“Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan harus bisa memaksimalkan PAD dari retribusi parkir,”kata Ruselita, Jumat (15/9/2023) di Palangka Raya.

Menurut srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Perindo ini, retribusi parkir kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya sangat potensial untuk ditingkatkan sebagai PAD. Karena itu pengelolaanya perlu dilakukan secara maksimal.

Namun demikian, untuk memaksimalkan upaya peningkatan retribusi parkir tersebut, maka pemerintah setempat perlu memperketat pengawasan retribusi parkir.

Tidak hanya itu, pemerintah kota juga harus melakukan pemetaan agar potensi retribusi parkir bisa benar-benar dimaksimalkan. Bagus lagi bila disertai inovasi atau program yang bisa mengoptimalkan hal tersebut.

“Bagi DPRD Palangka Raya dorongan untuk memaksimalkan pungutan retribusi parkir ini adalah salah satu poin rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu yang sudah kami sampaikan saat paripurna,”tambah Ruselita.

Sementara itu jelas dia, salah satu cara yang bisa segera dilakukan pihak Dishub Kota Palangka Raya guna memaksimalkan pungutan retribusi parkir ini adalah, dengan memasang plang retribusi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali), di setiap obyek parkir.Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui, sekaligus mencegah terjadinya kebocoran retribusi parkir.

Adapun ditanya apakah perlu tata kelola atau pengelolaan parkir dilakukan dengan sistem lelang, atau kontrak kerja maupun berbadan hukum, menurut Ruselita hal tersebut lebih kepada teknis, dimana semuanya menjadi kebijakan
Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?