Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pecahkan Masalah Ketenagakerjaan, 30 Orang Peserta Ikuti Pelatihan RTK di Palangka Raya

admin01
Published: September 13, 2023
Share
2 Min Read
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi saat menyampaikan materi. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk terus bisa menjawab tantangan dan kebutuhan serta dinamika yang terus berkembang dalam menghadapi permasalahan ketanagakerjaan maka pemerintah provinsi merasa perlu meningkatkan sumber daya manusia yang handal melalui pelatihan tenaga ASN yang profesional yang diharapkan nantinya mampu menyusun RTK dengan baik, akan terbentuk langkah – langkah strategis untuk memecahkan masalah sekaligus menemukan formula yang tepat dalam pemenuhan kebutuhan di dunia ketenagakerjaan.

Selain itu dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin BERKAH dalam urusan ketenagakerjaan maka pembangunan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah harus terarah dan bersinergi antara Kabupaten/Kota se Kalteng, sehingga diperlukan Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro.

Turut hadir pada kegiatan ini yakni Koordinator Substansi Bidang Perencanaan Ketenagakerjaan Kemenaker RI Rini Nurhayati, serta Sekretaris Disnakertrans dan Pejabat Administrator di lingkungan Disnakertrans Kalteng.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi saat membuka pelatihan Penyusunan Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro di Aula hotel Best Western Batang Garing, Rabu (13/9/2023).

“RTK Makro penting untuk pembangunan ketenagakerjaan yang meliputi masalah pengangguran, penciptaan kesempatan kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja, peningkatan produktivitas, hubungan industrial dan kesejahteraan tenaga kerja serta perlindungan tenaga kerja,” ungkap Farid.

Sementara itu, Mohammad Mustafa Sarinanto selaku Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam paparannya menyampaikan dasar diperlukannya RTK Makro pada proses pembangunan ketenagakerjaan dalam menghadapi isu strategis seperti Dinamika Kependudukan (Bonus Demografi), Revolusi industri 4.0 dan Pandemi Covid.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Penyusunan RTK Makro Heru Setiawan mengatakan tujuan pelatihan penyusunan RTK Makro adalah melatih dan memfasilitasi SDM Kabupaten/Kota agar pembangunan ketenagakerjaan terarah, dan pelatihan berlangsung selama 3 (tiga) hari, tanggal 13-15 September 2023.

“Sebanyak 30 orang peserta dari Provinsi dan Kabupaten/Kota akan menyusun RTK Makro,” tutup Heru.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?