Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Optimalkan Pelaksanaan KIP di Instansi Pemerintah, KI Lakukan Visitasi Monev PPID Provinsi Kalteng

admin01
Published: September 12, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 09 14 at 22.35.44
Foto bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Keterbukaan Informasi pada Badan Publik atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di kantor – kantor atau instansi pemerintah provinsi sekaligus menjalankan undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta memberikan kayakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah provinsi melalui dinas dan badan mampu merealisasikan program pemerintah dengan transparansi dan keterbukaan publik.

Sehubungan dengan hal tersebut Komisi Informasi (KI) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Keterbukaan Informasi pada Badan Publik atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Visitasi dihadiri oleh Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani dan Ketua Komisi Informasi Daan Rismon beserta rombongan anggota Komisi Informasi, Selasa (12/09/23) di Ruang Rapat Biro Organisasi.

Kegiatan Monev juga bertujuan untuk meninjau secara langsung dari hasil penilaian secara mandiri melalui kuisioner atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dilakukan di tingkat Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, pada tanggal 11 September hingga 3 Oktober 2023.

Pada kesempatan ini, Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani mengucapkan terima kasih kepada KI yang berkenan hadir untuk visitasi kegiatan Monev di Badan Publik Biro Organisasi.

“Saya berharap bahwa nilai dan predikat dari Badan Publik Biro akan meningkat dari yang sebelumnya, sehingga nilai meningkat dan masyarakat pun dapat mengakses informasi yang berkualitas sesuai kebutuhan mereka,” ucapnya.

Selanjutnya, Ketua Komisi Informasi Daan Rismon menyampaikan bahwa kegiatan Monev sangat penting, karena dokumen yang dimiliki oleh instansi pemerintah akan disampaikan kepada masyarakat secara luas.

“Monev ini sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap penilaian dan pengecekan akan kelengkapan dokumen yang wajib dipublikasikan kepada masyarakat umum. Oleh karena itu, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi agar keterbukaan informasi publik dapat ditingkatkan,” kata Daan.

Sementara itu, Anggota KI Baneri menjelaskan prosedur Monev ini akan dilaksanakan selama 90 menit. Selain itu, jika terdapat kekurangan data yang disampaikan dalam SAQ pihak Badan Publik akan diberikan kesempatan untuk memperbaikinya selama kegiatan berlangsung.

“Ini merupakan perubahan dari proses Monev sebelumnya, dimana perbaikan data diberikan dalam beberapa hari setelah kegiatan berakhir. Tujuannya adalah agar perbaikan dapat dipantau secara langsung oleh tim Monev,” tandas Baneri.

Kegiatan Monev ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih baik tentang tingkat dan kualitas dari keterbukaan informasi di Badan Publik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan mendukung upaya pemerintah untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat melalui transparansi dan keterbukaan informasi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?