Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Ketua DAD & Pimpinan Ormas : Insiden di Pelantaran Kriminal Murni, Bukan Adat

admin01
Published: September 12, 2023
Share
2 Min Read
IMG 20230913 WA0009
Foto bersama Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran dengan sejumlah ormas Dayak Kalimantan Tengah. (Foto/Gusto)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menyikapi insiden antar dua kelompok warga di Desa Pelantaran, Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Insiden yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat dikabarkan terluka tersebut, dinilai sebagai kasus kriminal murni.

Menurutnya, penegakan hukum oleh pihak Kepolisian diharapkan segera memperjelas status hukum kasus tersebut.

“Menjaga kondusifitas kamtibmas di seluruh wilayah Kalimantan Tengah adalah tanggung jawab kita semua, mari kita dukung pihak Kepolisian untuk melaksanakan tugasnya,” ujar H. Agustiar Sabran, Ketua Umum DAD Kalteng di kediamannya di Jalan Antang, Palangka Raya, Selasa (12/09/2023).

“Tidak hanya pihak Kepolisian tetapi semua elemen masyarakat harus mendukung terjaganya kondusifitas Kamtibmas di seluruh wilayah Kalimantan Tengah”, ujar H. Agustiar di depan para Pimpinan Ormas Dayak yang berkumpul di kediamannya kemarin sore.

Sumiharja RM, Sekretaris Umum DPP Gerdayak Kalteng yang hadir pada kesempatan yang sama juga menyatakan “Kami mendukung pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Umum DAD Kalteng, kami juga menghimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melebarkan kasus ini ke ranah lain diluar ranah kriminal murni,” tegas Sumiharja.

Dalam pertemuan antara Ketua Umum DAD Kalteng dengan para Pimpinan Ormas Dayak tersebut disimpulkan bahwa kasus insiden tersebut adalah murni kasus kriminal, bukan adat, dan bukan SARA. Sehingga penanganannya harus dilakukan sesuai hukum positif, perdata maupun pidana, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Seperti diketahui sebelumnya, insiden tersebut berawal dari perselisihan antara dua oknum bersudara yang memperebutkan kepemilikan sebuah lahan kebun kelapa sawit di Desa Pelantaran.

Belakangan kedua oknum tersebut mulai melibatkan pihak-pihak lain untuk mendukung klaim masing-masing. Bahkan ada upaya untuk melebarkan ke ranah adat, padahal itu murni kasus perebutan aset, tidak ada hubungannya dengan adat. (gst)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026
  • Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan February 27, 2026
  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 23 at 15.05.13
Palangkaraya

SMSI Kalteng Diharapkan Jadi Mitra Strategis Kepolisian Dalam Upaya Lawan Hoaks, Bangun Literasi Informasi di Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 14.49.34
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

OJK, BI dan MUI Perkuat Sinergi Pengembangan Ekosistem Keuangan Syariah: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat Signifikan

February 26, 2026
IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
WhatsApp Image 2026 02 22 at 12.56.45
Palangkaraya

Pemuka/Tokoh Agama Diharap Dapatkan Manfaat Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan

February 22, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?