Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hasupa Hasundau, Ketua AMDKT Sampaikan Aspirasi Masyarakat Dayak Kepada Wakapolri

admin01
Published: September 8, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 09 09 at 07.43.02
Foto bersama Dalam acara Hasupa Hasundau bersama Wakapolri. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ducun Helduk Umar, S.E., Sebagai Ketua Umum aliansi masyarakat Dayak (AMDKT) mengapresiasi Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia Agus Andrianto yang disambut dalam Hasupa Hasundau bersama masyarakat Dayak serta Bantuan Sosial, yang diselenggarakan di Stadion Mini Universitas Palangka Raya. Jumat (8/9/2023).

“Selamat untuk Wakapolri menjadi warga Dayak Kalimantan Tengah sehingga mudah-mudahan kita bisa Banyak bersinergi nanti untuk kemajuan masyarakat Dayak Kalimantan Tengah ke depan. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak unsur dari Polda dan UPR yang banyak mendukung pelaksanaan kelancaran kegiatan ini dengan baik dan kami bisa berkoordinasi dengan baik untuk pelaksanaan kegiatan ini.” Ungkap Ducun.

Dalam laporannya Ducun membawa pesan aspirasi dari masyarakat Dayak untuk disampaikan kepada Wakapolri untuk dapat diberikan bimbingan, arahan dan solusi.

“Atas nama ketua aliansi masyarakat Dayak Kalimantan Tengah saya dititipkan pesan dan harapan kepada bapak Wakapolri bahwa masyarakat Dayak ini banyak sekali yang berkeinginan menjadi polisi tapi tidak tidak selancar apa yang kami harapkan. Jadi terlalu banyak kendala sehingga kami berharap bahwa dengan keberadaan bapak Wakapolri sebagai warga kehormatan Dayak masyarakat Kalimantan Tengah, kami berharap masyarakat Dayak dapat diberi peluang untuk banyak menjadi anggota polisi dan lebih-lebih lagi banyak bisa masuk ke Akademi polisi.”

Lanjut Ducun, masyarakat Dayak hidup dengan mengandalkan alam selama ini seperti berladang, berladang berpindah yang sudah budaya turun-temurun dan sampai saat ini. Ketua AMDKT tersebut mengatakan bahwa terdapat catatan lebih 100 orang Dayak yang ditangkap gara-gara membakar.

“Membakar sebenarnya ada beberapa kategori ada yang membakar lahan, ada yang membakar hutan dan ada yang membakar ladang. ladang ini salah satu proses budaya yang mudah-mudahan nanti menjadi perhatian kita untuk memberikan jalan keluar untuk yang satu ini. Ada banyak juga masyarakat Dayak ini yang ditangkap gara-gara mendulang emas gara-gara mencari emas ada juga yang motong-motong kayu yang mungkin enggak loging sih mungkin hanya kebutuhan sehari-hari jadi itu banyak juga yang tertangkap.” Tuturnya.

Melalui aspirasi tersebut Wakapolri Agus Andrianto mengatakan bahwa saat ini kisaran 70-80% putra daerah mendapatkan Pendidikan Kepolisian, Agus berpesan kepada Kapolda Kalteng Nanang Avianto agar mempertahankan hasil tersebut.

“Tentunya ini bisa terus dipertahankan Pak Kapolda dengan melakukan pola rekrutmen proaktif yang memberikan pelatihan kepada pemuda-pemuda Kalimantan Tengah yang usianya memenuhi, kemudian persyaratannya memenuhi untuk dipersiapkan sejak dini sehingga bukan hanya mengikuti seleksi pendidikan di Bintara Kepolisian Negara Republik Indonesia tapi juga bisa mengikuti seleksi di pendidikan di Akademi Kepolisian.” Imbau Agus Andrianto.

Wakapolri menghimbau kepada Kapolda Kalteng untuk mengingatkan kepada anggota di lapangan dalam menegakkan hukum. penegakan hukum merupakan langkah yang terakhir ultimum remedium, untuk diupayakan sebelumnya langkah sosialisasi dulu, kemudian upaya pelayanan di preventifnya ditingkatkan dulu.

“Sehingga kalau masih mungkin untuk tidak dilakukan upaya penegakan hukum maka pendidikan atau edukasi kepada masyarakat Justru lebih diharapkan bisa menyadarkan untuk tidak melakukan pembakaran atau pencurian kayu tapi kalau kayu itu diambil untuk bangun rumah wajar-wajar saja.” Tutup Wakapolri.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?