Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadir di TVRI Bersama KPK RI ,Gubernur Tegaskan Komitmen Pencegahan Korupsi di Kalteng

admin01
Published: September 7, 2023
Share
6 Min Read
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri saat menjadi narasumber pada acara talk show di TVRI. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tindak Pidana Korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa atau dengan kata lain ( Extra Ordinary Crime) kejahatan luar biasa kerena mampu merusak dan melumpuhkan sendi – sendi kehidupan, mempengaruhi sikap dan mental orang yang dipengaruhi korupsi bahkan mampu mempengaruhi orang lain untuk berbuat hal yang serupa seperti korupsi, menggangu perekonomian, kesenjangan sosial bahkan merusak tatanan pemerintahan dan rusaknya kepercayaan masyarakat kepada negara dan pemerintah.

Untuk itu sebagai upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerjasama dengan Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Kalimantan Tengah menginisiasi program pendidikan antikorupsi dikemas dalam acara talkshow, yang dihadiri oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran selaku narasumber, dengan topik “Peningkatan Integritas dalam Pemberian Pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah”, berlokasi di TVRI Kalimantan Tengah, Jl. Yos Sudarso Palangka Raya, Kamis (7/9/2023).

Pada kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin, Sahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, Inspektur Provinsi Kalteng Saring, serta Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung.

Menurut Gubernur Kalteng MCP (Monitoring Center For Prevention) Kalteng tahun 2021 berada diangka 80 persen, dan setelah dibimbing oleh bagian pencegahan dan bagian pendidikan KPK RI maka MCP Kalteng tahun 2022 berada di angka 96 persen, dan pada triwulan tiga tahun 2023 MCP Kalteng secara rata-rata sudah mencapai 36,54 persen dan berada diatas rata-rata MCP nasional ada diangka 27 persen.

“Hal ini berarti bahwa apa yang kita inginkan bersama untuk pemberantasan korupsi ini, baik dari segi perencanaan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran, dari segi pengangaran, pelaksanaan sampai pada controlling masalah penggunan anggaran, pengawasan pembangunan dan kualitas proyek yang sedang berjalan dan Kami bersyukur bagian pencegahan dan pendidikan KPK RI masuk di Kalteng, karena begitu pentingnya pemberantasan korupsi di pemerintah daerah, dan saya selaku Gubernur Kalteng selalu mengingatkan penggunaan anggaran yang tepat, efisien dan tepat sasaran ” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya MCP ini bisa memonitor dan mengingatkan, serta selalu dilakukan kontrol oleh bagian pencegahan selalu melakukan kontrol, sehingga dengan adanya MCP ini paling tidak mencegah terjadinya tindak korupsi.

“Selain itu adanya kolaborasi dengan pihak Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, maupun Inspektorat, dan dengan adanya bimbingan dari KPK ini kami betul-betul melakukan kehati-hatian, sehingga paling tidak bisa mengurangi adanya kebocoran penggunaan anggaran dan saya mempunyai komitmen dan tekad untuk membuat suatu sistem, supaya ke depannya tidak ada kebocoran anggaran lagi, dengan tujuan untuk mengurangi pungli dan mencegah terjadinya korupsi di Kalimantan Tengah” tuturnya.

Sementara itu Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dalam wawancaranya memaparkan bahwa agenda di kalimantan Tengah adalah melakukan Koordinasi dengan pemerintah daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, dan Legislatif DPRD Kabupaten, serta membangun dan mengembangkan budaya anti korupsi yang melibatkan anak bangsa.

“Selain itu kami juga koordinasi dengan rekan-rekan aparat penegak hukum dari Kejaksaan maupun Kepolisian, semangatnya adalah ingin membebaskan negara ini dari praktek korupsi, dan kita ingin tuntaskan setiap penanganan perkara itu harus selesai” papar Ketua KPK.

Ia menyebutkan mengapa MCP ini penting, niat awalnya karena ingin mengetahui dan sekaligus mencegah tentang pada daerah titik-titik rawan korupsi. Terdapat 8 (delapan) area yang ditangani ada di dalam MCP ini yaitu : bagaimana pengesahan anggaran supaya akutabilitas, transparan dan tidak terjadi penyimpangan; mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan; membantu menguatkan aparatur pengawas internal pemerintah; melakukan pembinaan sumber daya manusia.

“Selanjutnya, KPK dalam MCP membantu pemerintah daerah khususnya menjamin tentang bebasnya tindak korupsi dari praktek-praktek pengadaan barang dan jasa; terkait dengan perizinan, memastikan semua aktivitas tata kelola pemerintahan dan keuangan bisa berjalan dengan baik, transparan dan bebas dari korupsi” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya kita tentu memiliki komitmen yang sama di dalam pemberantasan korupsi. Hal ini tentunya tidak lepas dari apa yang kita laksanakan secara kolaborasi dan melakukan kegiatan-kegiatan bersinergi dengan pihak kejaksaan dan pemerintah daerah.

“Seperti yang dikatakan oleh Ketua KPK tadi ada titik-titik yang beresiko seperti dalam penggunaan keuangan negara terhadap kegiatan-kegiatan yang sifatnya untuk kemasyarakatan, maka dalam pelaksanaannya kita berkerjasama dengan pemerintah daerah, menggunakan para Babinkantibmas, Babinsa sehingga penggunaan anggaran tepat guna dan tepat sasaran” ujarnya.

Senada dengan itu Kajati Kalteng Pathor Rahman menerangkan, dengan kedatangan Ketua KPK RI merupakan suatu amunisi kekuatan untuk kita secara bersama-sama, mendorong supaya pembangunan yang sudah dicanangkan oleh Gubernur Kalteng agar bisa berjalan dengan baik, dan tentunya untuk menciptakan hal itu harus diberikan pengawasan.

“Satu hal yang perlu dicermati bersama bahwa untuk menjadikan Palangka Raya zero korupsi, tidak hanya aparat bergabung saja tetapi perlu adanya keterlibatan stakeholders yang ada di Kalteng ini, dan masyarakat juga harus bersama-sama memberantasnya dan Kita tidak akan bisa menjadikan zero korupsi di Kalteng ini kalau kita tidak bersama-sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat Kalteng bergandengan tangan memberantas korupsi, untuk bisa menjadikan pembangunan Kalteng lancar dan dapat dinikmati, serta dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kalteng” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • UPR KKN : Sejalan Dengan Visi Misi Pemprov Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

UPR KKN : Sejalan Dengan Visi Misi Pemprov Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

32 Perguruan Tinggi Kalteng Wujudkan Program Gubernur Satu Keluarga Satu Sarjana

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?