Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Pj Bupati Tunjuk Jufriansyah Sebagai Plh Sekda Barut. Dewan Yakin Keduanya Bisa Bekerja Maksimal

S. Purwanto
Published: September 6, 2023
Share
3 Min Read
Hasrat, S.Ag

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengusulkan Drs Jufriansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Uraea (Sekda Barut).

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Muhlis saat melepas kontingen kafilah MTQ Korpri VII di aula Setda Lantai I, Jumat (6/9/2023).

“Untuk kelancaran pemerintahan, kami mengusulkan Drs. Jufriansyah sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Pj Bupati Muhlis.

Dikatakan Pj Bupati Muhlis, pertama Plh dulu dan selanjutnya akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur untuk disetujui.

“Dengan harapan nantinya akan memutuskan berbagai pertimbangan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Pj Bupati Muhlis.

Dasar ditujuknya Plh Sekda Barito Utara tersebut Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 tanggal 20 Juli 2019, perihal kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek
kepegawaian.

Lebih lanjut Pj Bupati mengatakan, Plh Sekda Barito Utara ini terhitung mulai tanggal 6 Oktober 2023 disamping jabatannya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Utara juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara sampai dengan dilantiknya Penjabat Sekretaris Daerah.

“Diharapkan kepada Plh. Sekretaris Daerah dapat melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggungjawab,” tegas Pj. Bupati Barito Utara, Drs Muhlis.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan SDM Barito Utara Hj. Sri Hartati mengatakan ditunjuknya Drs. Jufriansyah sebagai Plh Sekda Barito Utara dengan berbagai pertimbangan.

“Banyak pertimbangan sehingga ditunjuknya Drs Jufriansyah sebagai Plh Sekda Barito Utara. Sesuai apa yang disampaikan Pj Bupati Barito Utara atas pertimbangan senoritas, kompetensi dan kualifikasi dan lainnya,” kata Hj Sri Hartati.

Sementara anggota DPRD dari partai PAN Hasrat S Ag mengapresiasi atas ditunjuknya Pak Jufriansyah sebagai Plh Sekretaris Daerah, dan yakin akan kerja mereka berdua akan maksimal demi mengisi kekosongan pejabat Bupati maupun Sekda juga.

“Semoga dengan telah dipercayakannya Pak Jufri sebagai Plh Sekretaris Daerah menggantikan Pak Juhlis yang menjadi Pj Bupati, maka kinerja pemerintaan tetap berjalan maksimal dan normal seperti biasa,” tukas Ketua DPD PAN Barito Utara ini.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?