
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebelumnya Fraksi -fraksi di DPRD Kabupaten Barito Utara sudah mendengarkan pidato pengantar Bupati Muara Teweh terkait Raperda APBD Perubahan 2023 yang di sampaikan oleh wakil bupati Muara Teweh atas penyampaian laporan tersebut maka Fraksi -fraksi di DPRD dapat menerima dan siap duduk bersama dengan pemerintah kabupaten Barito Utara untuk membahas APBD Perubahan 2023 untuk dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya dan nantinya akan di Paripurnakan dan siap ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Barito Utara.
Menanggapi hal tersebut Fraksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI-P) DPRD Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan pemandangan umum fraksi terkait pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna II di gedung DPRD, Rabu (06/09/2023)
“Kita ketahui bersama bahwa perubahan nota keuangan dan Raperda APBD tahun 2023 adalah rekaman proses secara menyeluruh terkait penggunaan anggaran rakyat yang dikuasakan kepada pemerintah untuk digunakan sebagaimana mestinya dalam melaksanakan pembangunan agar terciptanya kesejahteraan rakyat,” ucap anggota DPRD dari Fraksi PDIP Perjuangan Karianto Saman, di Gedung DPRD setempat, Rabu (06/09/2023).
Dikatakannya, perubahan nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD tahun 2023 yang dimaksud juga harus memberikan gambaran secara menyeluruh terkait hasil capaian pembangunan yang telah dilaksanakan berdasarkan pada perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
“Mengingat lahirnya sebuah perencanaan pembangunan berdasarkan atas aspirasi dari masyarakat serta dokumen perencanaan daerah lainnya baik yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek sebagaimana yang tertuang dalam RPJPD/RPJMD Kabupaten Barito Utara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan wajib untuk dilaksanakan,” kata dia.
Fraksi PDI Perjuangan menaruh harapan besar, laporan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 bukan hanya dalam bentuk uraian angka-angka, bukan pula hanya berkutat pada beberapa realisasi pendapatan, beberapa realisasi pengeluaran dan berapa besarnya sisa anggaran, laporan dimaksud juga harus menyertakan capaian secara rinci atau detail tentang capaian-capian program yang telah dan yang belum dilakukan disertai pula dengan kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah.
Dikatakannya, dalam menjalankan program yang ada, mengingat pelaksanaan penggunaan anggaran yang ada berdampak luas terhadap keberlangsungan pembangunan Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan amanat Undang-Undang, mengingat seluruh masyarakat di daerah ini adalah merupakan bagian dari pembangunan itu sendiri.
“Setelah menyimak pidato bupati terkait raperda APBD perubahan tahun anggaran 2023, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara dapat menerima raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 untuk dapat dibahas pada tahapan berikutnya sebelum menjadi Perda Barito Utara,” kata Karianto Saman.