Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Fraksi-fraksi DPRD Mura Sampaikan Pandangan Umum

Riadi
Published: September 6, 2023
Share
2 Min Read
Suasana rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Mura.

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan rapat paripurna ke 2 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggran 2023, Rabu (6/9/2023)

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon didampinggi Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto dan dihadiri oleh unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Adapun 6 dari 7 fraksi DPRD Murung Raya yang membacakan dan menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggran 2023 yang pertama yaitu dari fraksi Partai PDIP disampaikan oleh Rumiadi, kedua Partai PKB disampaikan oleh Akhirudin, ketiga Partai PPP disampaikan oleh Johansyah.

Selanjutnya ke empat dari Partai PKS disampaikan oleh Fitriadi, Kelima dari fraksi gabungan partai Demokrat dan Golkar disampaikan oleh Muhammad Nujhan, terakhir dari fraksi partai PAN disampaikan oleh Ahmad Tafruji.

Usai ke enam fraksi tersebut menyampaikan pemandangan umumnya Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon menyebutkan bahwa ada satu fraksi yaitu partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang tidak membacakan pemandangan umumnya terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggran 2023

“Mereka tidak membacakan tetapi sudah diserahkan dan sudah diterima dokumen pemandangan umumnya terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggran 2023,” sebut Likon.

Sementara, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menyampaikan ucapan termikasih atas pemandangan umum yang telah disampaikan fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggran 2023, hal itu ia ungkapkan saat diwawancarai awak media usai rapat tersebut.

“Terimakasih kepada fraksi-fraksi DPRD Murung Raya yang telah menyampaikan pemandangan umumnya, tentu kami mendengarkan tadi apa yang disampaikan baik itu terhadap pembangunan maupun masalah lainnya yang perlu di pertegas oleh Pemerintah, hari ini juga pada jam 15.00 WIB Pemerintah akan memberikan jawaban atas apa yang dipertanyaka oleh fraksi dari DPRD,”pungkasnya.(RIADI)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?