Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

DPRD Gelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun Sidang 2023, Wakil Bupati Serahkan Pidato Pengantar Bupati Ke Dewan

S. Purwanto
Published: September 5, 2023
Share
2 Min Read
Rapat Paripurna I masa sidang I tahun 2023, kali ini dengan agenda dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 sekaligus penyerahan pidato pengantar Bupati Muara Teweh yang disampaikan oleh wakil bupati ke DPRD Kabupaten Muara Teweh di gedung DPRD. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sesuai dengan jadwal dan agenda yang telah ditetapkan DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menggelar rapat paripurna I masa sidang I tahun 2023, kali ini dengan agenda dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 sekaligus penyerahan pidato pengantar Bupati Muara Teweh yang disampaikan oleh wakil bupati ke DPRD Kabupaten Muara Teweh di gedung DPRD setempat, Selasa (05/09/2023 ) siang.

Dalam rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, dan Wakil Ketua I Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II Sastra Jaya serta dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Barito Utara Drs. Muhlis, mewakili unsur FKPD, asisten sekda kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini menyampaikan bahwa jadwal kegiatan DPRD Barito Utara telah dilakukan perubahan.

“Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan beberapa kegiatan DPRD dan Pemerintah Daerah,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

Menurutnya, perubahan jadwal ini disampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 69 Ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD yang menyatakan bahwa agenda DPRD yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah hanya dapat diubah dalam rapat paripurna.

Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan pidato pengantar dan materi rapat Bupati Barito Utara yang diserahkan oleh wakil Bupati Barito Utara didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara kepada Ketua DPRD yang diterima oleh Wakil Ketua I H Permana Setiawan, ST didampingi oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, dan wakil ketua II DPRD Sastra Jaya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?