Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan IPM Perempuan di Kalteng, Saring : Isu Gender Harus Menjadi Perhatian Kita Bersama

admin01
Published: September 4, 2023
Share
5 Min Read
Inspektur KemenPPPA RI Fakih Usman saat memberikan sambutan sekaligus memaparkan materi. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menjalankan program pemerintahan yang berbasis gender yang artinya kaum perempuan memiliki andil dan hak untuk ambil bagian dalam pembangunan sekaligus ikut serta dalam menikmati hasil pembangunan pemerintah provinsi secara khusus menggelar Bimbtek yang berbasis pada kegiatan penyusunan penganggaran dimana isu gender mengambil peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan pengambilan keputusan dalam setiap program kegiatan pembangunan.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Terhadap Perencanaan Penganggaran Responsive Gender (PPRG) di Lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (4/9/2023) bertempat di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, yaitu tanggal 4-5 September 2023.

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut antara lain, Auditor Utama Sapto Nugroho H.W, Inspektur Pembantu I Eko Sulistiono, Inspektur Pembantu II Diana, Inspektur Pembantu Khusus Cahkung, Kepala Sub Bagian Umum, Keuangan dan Kepegawaian Haris Fachrial, dan seluruh APIP (Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah) di Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng.

Adapun Narasumber lain yang hadir pada kegiatan ini yaitu Auditor Terampil Inspektorat KemenPPPA Fajar Sigit Dwi Pamungkas, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Chandra Fuji Asmara, dan Pengawas Perempuan dan Anak Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Ricko Brilyanu.

Pelaksanaan Bimtek bertujuan untuk mengevaluasi apakah dokumen perencanaan dan penganggaran yang disusun oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengakomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat, kesetaraan, kesempatan dan peluang untuk menikmati hasil pembangunan.

Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring saat membuka acara mengatakan, pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui proses penyusunan kebijakan dan program kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki.

“Isu gender merupakan salah satu isu utama yang harus menjadi perhatian kita bersama. Selain itu, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat atas program pembangunan yang dilakukan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakatnya harus dapat dirasakan oleh segala lapisan, baik laki-laki maupun perempuan,” ujarnya.

Sebagai informasi, di dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, menyebutkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pengawasan sesuai dengan kewenangannya ke dalam APBD untuk mendanai program, kegiatan dan sub kegiatan pembinaan dan pengawasan, yang salah satunya terkait pengawasan perencanaan dan penganggaran yang berbasis gender.

“Pembangunan yang responsif gender tentunya tidak akan terwujud jika tidak diawali dari proses perencanaan dan penyusunan anggaran yang responsif gender. Proses perencanaan dan penganggaran yang responsif gender harus dapat kita pahami dan menjadi perhatian kita bersama, sebagaimana pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,” beber Saring.

Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Inspektur Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) Fakih Usman menjelaskan bahwa Pembangunan Sumber Daya Manusia bersumber dari Pembukaan UUD 1945 alinea keempat pada kalimat Memajukan Kesejahteraan Umum.

Yang bermakna lanjutnya, Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan umum dengan memberikan kesempatan kepada semuanya (perempuan dan laki-laki) untuk berperan dan mendapatkan manfaat yang setara dari pelaksanaan pembangunan nasional.

“Terdapat kesenjangan antara IPM laki-Laki dan IPM perempuan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan perbedaan sebesar 8,47, IPM laki-Laki sebesar 75,53 dan IPM perempuan sebesar 67,06. Hal ini berarti bahwa pembangunan gender di Provinsi Kalimantan Tengah perlu ditingkatkan, terutama pada IPM perempuan agar seimbang,” jelasnya.

Disampaikannya, Pengawasan PUG secara keseluruhan merupakan upaya penguatan pelaksanaan dan pelembagaan PUG. Pengawasan ini menjadi bagian yang sangat penting untuk menguatkan pelaksanaan PUG dengan mengoptimalkan peran Inspektorat sebagai institusi yang memiliki peran melakukan pengawasan.

“Lingkup pengawasan PUG/PPRG sampai kepada output kegiatan, untuk memastikan bahwa indikator kinerja output yang terdapat isu gender di dalamnya telah tercapai dan berkontribusi kepada kesetaraan dan keadilan gender,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025
  • Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah July 7, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan ASN Profesional dan Inovatif Melalui Sinergisitas BPSDM Kalteng Bersama SKPP LAN Samarinda

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?