
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dengan hampir rampungnya pengerjaan proyek bundaran besar yang diharapkan kedepan sebagai lokasi destinasi wisata sejarah sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi berinisiatif membentuk UPT Bundaran besar begitu pula halnya dengan Sebangau yang juga akan dibentuk UPT, hal ini dilakukan agar lokasi destinasi wisata bisa dikelola secara profesional dan berstandar yang nantinya berdampak pada pemasukan daerah berupa PAD.
Oleh sebab itu untuk menindaklanjuti rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bundaran Besar dan Sebangau, Biro Organisasi dan Dinas Kebudayan dan Pariwisata melakukan Rapat Koordinasi (Rakor), Selasa (29/08/23) di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Kalteng.
Pada rakor rencana pembentukan UPT ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Adiah Chandra Sari beserta jajaran, serta Kepala Biro Organisasi Lilis Suriani beserta tim Bagian Kelembagaan.
Pada kesempatan ini, Lilis menyampaikan bahwa dalam pembentukan ini nantinya perlu melengkapi beberapa dokumen persyaratan kelembagaan.
“Dalam pertemuan ini dijelaskan persyaratan pembentukan UPT kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, setelahnya Dinas akan segera menyusun Naskah Akademis Pembentukan UPT yang akan disertai dengan data, sesuai Permendagri No. 12/2017 tentang Pembentukan UPTD dan Cabang Dinas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyampaikan bahwa pihak dinas akan memperhatikan kriteria penting dalam penyusunan naskah akademis ini.
“Pertama, UPT Bundaran Besar dan Sebangau diharapkan mampu menjalankan kegiatan teknis operasional serta kegiatan teknis penunjang tertentu. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan,” kata Adiah.
“Selanjutnya UPT ini akan memiliki tanggung jawab dalam menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat maupun instansi daerah lain. Kontribusi nyata terhadap masyarakat dan pemerintahan juga menjadi fokus utama, dimana UPT diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam kedua aspek tersebut,” tambahnya.
Selain itu, aspek tersedianya sumber daya seperti pegawai, pembiayaan, dan sarana prasarana menjadi hal penting yang akan dijaga dalam pembentukan UPT ini. Standar Operasional Prosedur (SOP) akan diimplementasikan agar pelaksanaan tugas teknis operasional dan penunjang dapat berjalan efisien dan terukur.
Kemudian, analisis jabatan dan analisis beban kerja akan menjadi bagian integral dari proses pembentukan UPT ini. Hal ini akan memastikan bahwa personel yang ditugaskan memiliki peran yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
“Nantinya diharapkan sektor kebudayaan dan pariwisata di Provinsi Kalimantan Tengah akan mengalami perkembangan positif. Langkah selanjutnya adalah proses penyusunan Naskah Akademis yang akan membawa rencana ini menuju tahap implementasi yang lebih konkrit,” pungkasnya.