
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalteng berupaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak dan rabies di seluruh wilayah Kamilantan Tengah.
Ha ini dilakukan melalui kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Pelaporan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Best Western Hotel Palangka Raya. Jumat, (25/8/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanari.
Tujuan pertemuan ini untuk mengkaji laporan dari perangkat daerah terkait perihal kasus PMK di kabupaten/kota se-Kalteng. Dalam penerimaan laporan tersebut akan dikoordinasikan percepatan pelaksanaan vaksinasi PMK di seluruh Kab/kota.
Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin dalam sambutannya melalui Sri Widanarni menyampaikan, dalam 2 tahun terakhir kasus PHMS (Penyakit Hewan Menular Strategis) di Kalimantan Tengah khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), rabies dan Virus Demam Babi atau African Swine Fever (ASF) masih menjadi konsentrasi Penanganannya, termasuk penyakit yang baru muncul seperti, Lumpy Skin Disease (LSD) atau cacar pada sapi/kerbau serta PMK juga menjadi perhatian serius.
“Kondisi ini akan berdampak terhadap kesehatan manusia dan mempengaruhi perkembangan populasi ternak serta ketersediaan daging yang ASUH (aman, sehat, utuh, halal) di Kalimantan Tengah,” terang Sri Widanarni.
Lebih lanjut dikatakannya, diketahui Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) salah satu yang menjadi perhatian adalah penyakit rabies. Hingga bulan Agustus 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat kasus rabies 26 kasus, sehingga 60 kasus gigitan oleh Hewan Penular Rabies (HPR).
Penyakit rabies atau anjing gila bisa terjadi karena gigitan pada manusia, tidak hanya anjing tapi bisa juga kucing, kera dan lainnya. Padahal jenis hewan tersebut ada yang sangat familiar dalam kehidupan masyarakat.
“Selain berbagai upaya yang telah dilakukan seperti pemberian vaksin rabies masyarakat perlu diberi pengetahuan yang cukup bagaimana menjalani pola hidup sehat, jika harus memelihara dan hidup berdampingan dengan hewan seperti anjing dan kucing sehingga dampak risiko penyakit rabies dapat diantisipasi lebih dini,” tutur Sri.
Menurutnya, sejak terbitnya Kepmentan Nomor 311 tahun 2023 tanggal 15 Juni 2023 tentang status situasi penyakit hewan yang sebagian isinya menyatakan bahwa : Status situasi penyakit ASF, LSD dan PMK diubah dari wabah menjadi tertular berdampak terhadap kebijakan pengeluaran dan pemasukan ternak.
Ini akan mempengaruhi pengawasan lalu lintas ternak antar pulau yang semakin longgar, yang dapat menyebabkan ternak-ternak lokal rentan tertular berbagai penyakit.
“Pada tahun 2023 ini kita mendapat alokasi vaksin PMK sebanyak 50.000 dosis dari pusat, namun realisasi pelaksanaan vaksinasinya masih sangat rendah yakni di bawah 10 %. Kita tidak boleh lengah, para Kepala Dinas kabupaten/kota agar melakukan pemetaan dan membuat progress akselerasi pelaksanaan vaksinasi PMK di wilayah kerjanya masing-masing,” harap Asisten Ekbang.
Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Sunarti saat diwawancarai awak media mengatakan, terkait dengan rabies yang saat ini sudah ramai di medsos Kalimantan Tengah, ada beberapa kasus gigitan bahkan ada yang meninggal di Barito Timur Barito Selatan dan Gunung Mas. Di Palangka Raya juga yang sudah melaporkan hasil sampel yang diperiksa itu menandakan positif.
“Sedangkan untuk PMK, pelaporan Kepala Dinas dan Kepala Bidang yang membidangi peternakan se Kalimantan Tengah untuk mempercepat pelaporan pelaksanaan vaksin PMK,” ungkap Sunarti.
“Sejak Agustus 2023 di Kalimantan Tengah untuk kasus PMK sudah Zero case, tetapi harus tetap dilaporkan. Kalteng kedatangan 50.000 dosis Vaksin. Berdasarkan laporannya kalau masih rendah, berarti belum terpakai semua dosis vaksinnya tapi vaksinnya sudah kita dropping ke kabupaten kota.” bebernya.
Hadir dalam pertemuan yaitu Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diwakili oleh Drh. Arif Lukmanul Hakim, Kepala Balai Veteriner Banjarbaru Drh. Putut Eko Wibowo, Kepala Balai Karantina Pertanian kelas 2 Palangka Raya Sudirman, kepala dinas yang menangani fungsi peternakan kabupaten kota se-kalteng serta kepala UPTD Kepala Bidang dan pejabat fungsional lingkup dinas TPHP Provinsi Kalteng.