Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Bersama KPU Berkomitmen Sukseskan Tahapan Pemilu 2024

admin01
Published: August 25, 2023
Share
5 Min Read
Foto Bersama saat Coffe morning yang diselenggarkan KPU Provinsi Kalteng. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka persiapan menuju pemilu 2024 segala persiapan sudah mulai dilaksanakan baik sosialisasi dan pendaftaran calon peserta pemilu hingga pendataan pemilih tetap 2024 serta kegiatan proses pemilu lainnya akan terus dilanjutkan hingga akhir pemilu.Oleh sebab itu pemerintah provinsi bersama KPU Provinsi melakukan kegiatan ramah tamah sekaligus pemaparan tahapan pemilu.

Pemerintah provinsi melalui Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kaspinor hadir dalam kegiatan Coffe morning yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat pagi, (25/8/2023).

Kegiatan tersebut merupakan bincang santai yang membahas tahapan pelaksanaan pemilu dan persiapan pilkada serentak tahun 2024. Turut hadir Kaban Kesbangpol Katma F. Dirun, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi.

Dilaporkan oleh Sastriadi persiapan tahapan pemilu saat ini dalam proses pendalaman. DCS (daftar calon sementara) sudah diumumkan sampai dengan tanggal 23 Mei kemarin dan sekarang adalah masa tanggapan masyarakat kemudian nanti tanggapan masyarakat ini akan ditindaklanjuti. Setiap masukan dan tanggapan itu yang masuk ke KPU nantinya akan diklarifikasi oleh KPU di parpol itu sendiri.

“Sebagai informasi, pemutakhiran data pemilih sudah dilaksanakan kemudian sudah ditetapkan daftar pemilih tetap yaitu jumlahnya 1.935.116 pemilih yang tersebar di 14 Kab/kota, 136 kecamatan, 1.571 desa/kelurahan dan tersebar 7.830 TPS.” Jelas Sastriadi.

Kemudian dalam pemilu 2024 ini ada total 440 kursi yang akan diperebutkan: DPR-RI 6 kursi, DPD-RI 4 kursi, DPRD Provinsi 45 kursi, DPRD Kabupaten/Kota 385 kursi yang tersebar di 48 daerah pemilihan.

“Jumlah calon DPD-RI yang saat ini sudah dicalonkan DCS ada 9 orang, pada bulan Oktober hingga November akan ditetapkan menjadi daftar calon tetap. Jumlah bakal calon itu sendiri untuk di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ada 657 bakal calon yang menjadi DCS, dan kemudian di Provinsi Kalteng di seluruh Kabupaten/Kota ada total 4.944 orang bakal calon DPRD. ” Tambahnya.

Kemudian tahapan nanti setelah penetapan DCT daftar calon tetap adalah tahapan kampanye yang akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2023 hingga tanggal 10 Februari 2024 jadi 75 hari pelaksanaan kampanye. Selanjutnya tanggal 10 dilaksanakan masa tenang, jadi tidak ada lagi aktivitas kampanye dan pemungutan suara. Pemungutan suara tanggal 14 Februari tahun 2024 pukul 07.00 hingga pukul 13.00 kemudian setelah itu pukul 13.00 dilaksanakan penghitungan suara.

Ketua KPU Sastriadi, mengatakan saat ini seluruh KPU Provinsi dan Kab/kota diperintahkan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing baik itu provinsi maupun Kab/kota. Dalam rangka untuk persiapan anggaran pelaksanaan PILKADA 2024.

“Untuk Kalteng sendiri secara keseluruhan di tingkat provinsi sudah final pembahasan dengan TAPD, kemudian untuk daerah Kabupaten/Kota semuanya sudah final juga kecuali Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas yang masih dalam pembahasan. Oleh sebab itu kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan penyelesaian permasalahan di dua tempat tersebut, karena paling lambat 2 Oktober nanti sudah dilaksanakan penandatanganan NPHD tentang penganggaran PILKADA.”

Terkait penganggaran ini Asisten Kaspinor memberi arahan agar KPU Provinsi melakukan koordinasi bersama ketua TAPD perihal kebutuhan anggaran di dua Kabupaten yang belum final tersebut.

“Berkenaan dengan tim anggaran pemerintah daerah yang kaitannya tadi untuk proses penandatanganan NPHD bahwa dalam proses-proses hibah yang berkenaan dengan keuangan daerah tentunya proses ini memang sudah ada tahapan-tahapan tersendiri. Proses penganggaran kita untuk anggaran murni tahun 2023 itu sudah berjalan di memasuki Di semester kedua dan sekarang sudah masuk pada proses untuk menyelenggarakan anggaran perubahan APBD tahun 2023.” Terang Kaspinor.

Proses perubahan APBD di tingkat provinsi sudah final dan kemudian dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri ini diberi waktu kurang lebih 15 hari. Karena setelah dilakukan evaluasi apa yang dievaluasi dari Kemendagri itu itu yang akan dijalankan oleh pemerintah provinsi.

“Hendaknya mungkin hari ini disempatkan untuk melakukan koordinasi dengan ketua tim anggaran yaitu Bapak Sekda Kalteng Nuryakin. Mungkin nanti bersama-sama KPU dengan tim anggaran melaporkan dulu kepada Bapak Gubernur, untuk menyampaikan hal-hal yang berkenaan dengan kesiapan proses pemilu 2024 yang akan datang yang salah satunya masalah anggaran untuk kebutuhan Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.” Pesannya.

“Mudah-mudahan kemampuan anggaran dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah juga masih punya kemampuan. Syukur kalau memang bisa diselenggarakan untuk bisa menyerap anggaran mudah-mudahan dari anggaran yang ada itu bisa tersisa untuk membantu kesuksesan dalam pemilu.” tutup Kaspinor.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat July 8, 2025
  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan ASN Profesional dan Inovatif Melalui Sinergisitas BPSDM Kalteng Bersama SKPP LAN Samarinda

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?