Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bappedalitbang Gelar Rapat Inventarisasi dan Monitoring Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota Tahun 2023

admin01
Published: August 22, 2023
Share
4 Min Read
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung didampingi Kabid Perencanan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Prov. Kalteng Luqman Alhakim dan Kabid PPA I Kanwil Direktorat Perbendaharaan Negara Palangka Raya Tukima. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat oleh sebab itu segala urusan yang menjadi program pemerintah pusat untuk daerah harus dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah provinsi termasuk kegiatan dekonsentrasi gubernur dalam hal program pembangunan tugas pembantuan daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Inventarisasi dan Monitoring Tugas Pembantuan Kabupaten/Kota Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (22/08/2023) bertempat di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya. Rapat ini merupakan kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah.

Turut hadir pada rapat ini antara lain, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sigit Mustofo Nurudin, Kepala Bidang PPA I Kanwil Direktorat Perbendaharaan Negara Palangka Raya Tukima, serta Perangkat Daerah Provinsi yang mendapatkan dana Tugas Pembantuan, yaitu Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan. Serta hadir pula, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas, Lamandau dan Sukamara, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Tugas Pembantuan Tahun 2023.

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Luqman Alhakim dalam laporannya menyampaikan maksud dilaksanakan Rapat Inventarisasi dan Monitoring Tugas Pembantuan ini yaitu dalam rangka koordinasi dan pembinaan penyelenggaraan Tugas Pembantuan, dalam hal ini menginventarisasi data realisasi kinerja Tugas Pembantuan serta menggali informasi permasalahan dalam pelaksanaannya di Kabupaten/Kota yang mendapatkan dana Tugas Pembantuan. Serta, tujuan pelaksanaan rapat adalah agar diperoleh data capaian penerima alokasi Tugas Pembantuan, permasalahan serta isu strategis tentang perencanaan Tugas Pembantuan dan pelaksanaan anggaran Tugas Pembantuan di Kabupaten/Kota.

Ditambahkan Luqman, hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan rapat ini adalah agar tersusun data capaian penerima Tugas Pembantuan dan usulan Tugas Pembantuan dari Kabupaten/Kota, yang sesuai dengan urusan yang dilimpahkan serta isu strategis perencanaan dan pelaksanaan Tugas Pembantuan di Kabupaten/Kota yang mendapatkan alokasi Tugas Pembantuan.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dalam sambutannya saat membuka secara resmi rapat ini, mengatakan bahwa Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, atau dari Pemerintah Daerah Provinsi kepada daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi.

“Berdasarkan data laporan yang telah kami minta kepada Kabupaten/Kota, untuk tahun 2023 ini ada tiga Kabupaten yang mendapatkan tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat, dimana sampai saat ini realisasi kinerja dan anggarannya belum mencapai 50%, dan ketiga Tugas Pembantuan ini melaksanakan urusan transmigrasi,” ungkapnya.

Selain itu, Leonard juga menambahkan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk menginventarisasi dan memonitor data serta menggali informasi dan permasalahan dalam pelaksanaan Tugas Pembantuan di Kabupaten/Kota yang mendapatkan alokasi anggaran Tugas Pembantuan dari Pemerintah Pusat.

“Diharapkan diperoleh data, informasi dan masukan dalam Tugas Pembantuan di Kabupaten/Kota sebagai bahan masukan dalam perencanaan, yang nantinya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan,” tandas Leonard.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat July 8, 2025
  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan ASN Profesional dan Inovatif Melalui Sinergisitas BPSDM Kalteng Bersama SKPP LAN Samarinda

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?