Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Sampaikan Pidato Terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng TA 2023

admin01
Published: August 21, 2023
Share
3 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Provinsi Kalteng kembali menggelar rapat paripurna ke-11 kali ini dengan agenda mendengarkan pidato pengantar gubernur yang disampaikan oleh Wagub Kalteng.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (21/8/2023).

Rapur dihadiri oleh Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala Instansi Vertikal, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov. Kalteng, Tenaga Ahli dan Para Anggota DPRD Provinsi Kalteng serta Para Sesepuh Daerah, Pemuka Agama, Pemuka Masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan.

Rapur dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak. Agenda rapat tersebut mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023.

Wagub H. Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 mengatakan berdasarkan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai kewenangan menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD. Dengan kewenangan yang diberikan tersebut, pada hari ini secara resmi Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalteng, untuk dicermati, diteliti dan dibahas bersama.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini disusun dengan memperhatikan capaian target kinerja program dan kegiatan, realisasi pelaksanaan APBD, perkiraan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu Tahun Anggaran 2023, mengantisipasi dampak inflasi, memperhatikan perubahan kondisi ekonomi global, nasional dan regional, serta isu strategis daerah dan perubahan kebijakan nasional yang harus dilakukan penyesuaian di daerah.

“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023, juga telah memperhatikan Pokok-pokok Kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, seperti yang tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah”, tutur Wagub.

Lebih lanjut disampaikan, pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 akan secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023, yang memuat Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAP-SKPD) Tahun Anggaran 2023.

“RKAP-SKPD Tahun Anggaran 2023 tersebut menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, disusun berdasarkan kewenangan pemerintah provinsi yang terdiri dari Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan”, pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat July 8, 2025
  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan ASN Profesional dan Inovatif Melalui Sinergisitas BPSDM Kalteng Bersama SKPP LAN Samarinda

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?