Perlunya Inovasi Ajak Masyarakat ke Posyandu didukung SOPD Posyandu Binaan Kabupaten/Kota
Dewan Harapkan Pj Bupati Putra Daerah

PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagaimana diketahui kepala daerah di 9 kabupaten dan 1 kota di Kalteng akan habis masa jabatannya pada 24 September 2023 ini. Oleh karenanya pemerintah provinsi melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengusulkan nama-nama penjabat bupati/wali kota.
Hal itu agar ditetapkan sebagai penjabat daerah masing-masing tempat untuk mengisi kekosongan di masing-masing kabupaten/kota se- Kalimantan Tengah (Kalteng).
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Murung Raya, Doni menyampaikan harapannya agar penjabat bupati Murung Raya nantinya merupakan putra daerah.
“Lantaran, pejabat nantinya akan lebih mudah ketika telah memahami dan mengenal wilayah Murung Raya. Karena yang bersangkutan tidak hanya bekerja menjalankan pemerintahan, tetapi juga akan lebih bagus menguasai daerah yang dipimpin,”Kata Doni, Rabu (16/8/2023)
Ia menilai, selain lebih memahami karakteristik pembangunan daerah, pejabat nantinya akan lebih memudahkan komunikasi maupun koordinasi dengan berbagai pihak
Meski demikian, politisi PDI Perjuangan Murung Raya ini tetap menyerahkan calon penjabat kepada gubernur Kalteng dan Kementerian Dalam Negeri RI.
“Ya tetap kami berharap, penjabat berasal dari putra daerah Murung Raya. Tetapi siapapun yang diusulkan, kami di DPRD Murung Raya tentunya selalu mendukung terpenting bisa menjalankan roda pemerintahan nantinya,”harapnya.
Doni juga berharap kepada penjabat Bupati Murung Raya dapat menjalankan roda pemerintahan dan dapat melanjutkan program-program pembangunan.(RIADI)