
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendukung peningkatan riset dan Inovasi dalam pembangunan di Kalteng Pemerintah Provinsi melalui Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan serta Focus Group Discussion (FGD) Indeks Inovasi Daerah Se-Kalteng yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo pada Senin, (14/8/2023) di aula Bappeda Litbang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam masa transisi perubahan nomenklatur dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
Wagub menyampaikan sambutan Gubernur atas terselenggaranya kegiatan ini dalam peran menghadapi tantangan inovasi. Gubernur Beri apresiasi langkah FGD ini sebagai peningkatan pembangunan daerah.
“Sebagai wadah dalam membahas penguatan penelitian dan pengembangan serta menyamakan persepsi dan membahas langkah-langkah inovasi daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan yang bersifat regional, nasional, maupun global, guna mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.” Ujar Wagub.
Dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kalteng, perekonomian juga menjadi salah satu sektor yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.
“Merupakan tantangan yang berat bagi daerah untuk menggiatkan Riset dan Inovasi yang mana sektor perekonomian menjadi pengaruh dalam kehidupan dan struktur tatanan sosial, budaya, dan ekonomi kita”, jelasnya.
Maka dari itu Wagub mengimbau seluruh stakeholders untuk mengupayakan pemulihan kondisi perekonomian, serta mendorong birokrasi untuk terus melakukan inovasi kebijakan dan pelayanannya, baik dalam kondisi “normal” maupun emergensi.
“Unit kerja Litbang atau Riset dan Inovasi Daerah harus diharapkan mampu merevitalisasi fungsi dan tugasnya untuk mengembangkan ide dan gagasan baru tentang kebijakan dan pelayanan publik dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang teraktual, dengan mengedepankan penyusunan dan pengambilan kebijakan berbasis ilmu dan data”, Tambah Wagub.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diberi kewenangan membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Badan Riset Daerah tersebut wajib diintegrasikan atau dibentuk paling lambat dua tahun sejak Perpres ini ditandatangani.
Dalam BRIDA yang dibentuk pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota perlu memiliki konsep Riset dan Inovasi Daerah, sehingga terjadi kesatuan langkah yang saling mendukung dan terintegrasi antara pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, khususnya dalam mempercepat pemulihan berbagai bidang kehidupan di Kalteng. Kesatuan langkah tersebut akan mendorong Indeks Inovasi Daerah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan perbaikan kualitas pelayanan serta meningkatkan Sumber Daya Manusia di Bidang Penelitian dan Riset serta Inovasi.
“Kami meminta dukungan dari Bapak/Ibu Narasumber dalam memajukan penelitian dan pengembangan dan BRIDA di Provinsi Kalimantan Tengah. Besar harapan saya, kiranya materi yang disampaikan dapat membantu kami dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada di daerah”, Harap Wagub.
Disampaikan oleh Kepala Bappeda Litbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung mengumumkan bahwa dalam Rakor Penelitian dan Pengembangan serta FGD Indeks Inovasi Daerah Se-Kalteng Tahun 2023 sekaligus dilakukannya peluncuran aplikasi perijinan penelitian ON LINE.
“Adapun output yang diharapkan dari pelaksanaan Rakor ini antara lain adanya persepsi yang sama berkenaan dengan Kelembagaan Perangkat Daerah Urusan Penunjang Bidang Penelitian dan Pengembangan Pasca Perpres No 78 tahun 2021, kemudian Pemahaman secara menyeluruh tentang pentingnya lembaga kelitbangan dalam melaksanakan tugas: yaitu menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah sebagai landasan Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah yang berbasis pengetahuan (Science Based Policy).”Papar Leonard.
Rakor dihadiri oleh Yusharto Huntoyungo sebagai kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri , Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Yopi dan Direktur kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN Sri Nuryanti, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, perangkat daerah lingkup Provinsi Kalteng, Rektor Universitas di Palangka Raya dan peserta Rakorlitbang dan FGD Ondeks Inovasi Daerah se-Kalteng.