Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Dukung Peningkatan Riset dan Inovasi Pembangunan Kalteng Melalui Peluncuran Aplikasi Perizinan Penelitian ON LINE

admin01
Published: August 14, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 14 at 22.40.08
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendukung peningkatan riset dan Inovasi dalam pembangunan di Kalteng Pemerintah Provinsi melalui Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan serta Focus Group Discussion (FGD) Indeks Inovasi Daerah Se-Kalteng yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo pada Senin, (14/8/2023) di aula Bappeda Litbang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam masa transisi perubahan nomenklatur dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.

Wagub menyampaikan sambutan Gubernur atas terselenggaranya kegiatan ini dalam peran menghadapi tantangan inovasi. Gubernur Beri apresiasi langkah FGD ini sebagai peningkatan pembangunan daerah.

“Sebagai wadah dalam membahas penguatan penelitian dan pengembangan serta menyamakan persepsi dan membahas langkah-langkah inovasi daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan yang bersifat regional, nasional, maupun global, guna mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.” Ujar Wagub.

Dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kalteng, perekonomian juga menjadi salah satu sektor yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.

“Merupakan tantangan yang berat bagi daerah untuk menggiatkan Riset dan Inovasi yang mana sektor perekonomian menjadi pengaruh dalam kehidupan dan struktur tatanan sosial, budaya, dan ekonomi kita”, jelasnya.

Maka dari itu Wagub mengimbau seluruh stakeholders untuk mengupayakan pemulihan kondisi perekonomian, serta mendorong birokrasi untuk terus melakukan inovasi kebijakan dan pelayanannya, baik dalam kondisi “normal” maupun emergensi.

“Unit kerja Litbang atau Riset dan Inovasi Daerah harus diharapkan mampu merevitalisasi fungsi dan tugasnya untuk mengembangkan ide dan gagasan baru tentang kebijakan dan pelayanan publik dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang teraktual, dengan mengedepankan penyusunan dan pengambilan kebijakan berbasis ilmu dan data”, Tambah Wagub.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diberi kewenangan membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Badan Riset Daerah tersebut wajib diintegrasikan atau dibentuk paling lambat dua tahun sejak Perpres ini ditandatangani.

Dalam BRIDA yang dibentuk pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota perlu memiliki konsep Riset dan Inovasi Daerah, sehingga terjadi kesatuan langkah yang saling mendukung dan terintegrasi antara pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, khususnya dalam mempercepat pemulihan berbagai bidang kehidupan di Kalteng. Kesatuan langkah tersebut akan mendorong Indeks Inovasi Daerah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan perbaikan kualitas pelayanan serta meningkatkan Sumber Daya Manusia di Bidang Penelitian dan Riset serta Inovasi.

“Kami meminta dukungan dari Bapak/Ibu Narasumber dalam memajukan penelitian dan pengembangan dan BRIDA di Provinsi Kalimantan Tengah. Besar harapan saya, kiranya materi yang disampaikan dapat membantu kami dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada di daerah”, Harap Wagub.

Disampaikan oleh Kepala Bappeda Litbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung mengumumkan bahwa dalam Rakor Penelitian dan Pengembangan serta FGD Indeks Inovasi Daerah Se-Kalteng Tahun 2023 sekaligus dilakukannya peluncuran aplikasi perijinan penelitian ON LINE.

“Adapun output yang diharapkan dari pelaksanaan Rakor ini antara lain adanya persepsi yang sama berkenaan dengan Kelembagaan Perangkat Daerah Urusan Penunjang Bidang Penelitian dan Pengembangan Pasca Perpres No 78 tahun 2021, kemudian Pemahaman secara menyeluruh tentang pentingnya lembaga kelitbangan dalam melaksanakan tugas: yaitu menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah sebagai landasan Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah yang berbasis pengetahuan (Science Based Policy).”Papar Leonard.

Rakor dihadiri oleh Yusharto Huntoyungo sebagai kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri , Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Yopi dan Direktur kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN Sri Nuryanti, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, perangkat daerah lingkup Provinsi Kalteng, Rektor Universitas di Palangka Raya dan peserta Rakorlitbang dan FGD Ondeks Inovasi Daerah se-Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026
  • 0x9c7a0ecd February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?