
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka pengendalian inflasi masih banyak cara dan upaya dalam menekan harga barang dan komoditas yang cenderung mengalami kenaikan termasuk penggunaan dana atau bantuan tidak terduga ( BTT ) yang digunakan secara bijak, tepat sasaran, memiliki azas manfaat yang besar seperti saat kejadian bencana dan darurat Sekaligus dalam penanganan inflasi.
Pemerintah Provinsi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni didampingi oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko dalam mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) dalam rangka Efektivitas Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Pengendalian Inflasi Tahun 2023. Rapat yang diikuti secara virtual tersebut dilaksanakan di Aula Bajakah Kantor Gubernur Kalteng. Kamis, (10/8/2023).
Maksud dari pelaksanaan rapat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka pemanfaatan belanja tidak terduga yang ditujukan sebagai salah satu upaya konkrit dalam pengendalian inflasi daerah. Tujuan rakorpusda ini dilaksanakan agar mewujudkan pemahaman yang sama terkait penerapan pemanfaatan belanja tidak terduga dan pertanggungjawabannya guna mengendalikan inflasi tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya.
Disampaikan dalam sambutannya oleh Erliani Budi Lestari selaku Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, inflasi menjadi salah satu indikator pembangunan ekonomi yang sangat penting, perubahan inflasi sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian di tengah masyarakat, jika inflasi tinggi maka mengakibatkan daya beli masyarakat menjadi menurun terhadap barang/jasa yang dibutuhkan, bahkan jika inflasi terlalu tinggi akan menjadi faktor meningkatnya angka kemiskinan.
“Maka dari itu terdapat strategi yang perlu dilakukan salah satunya dengan strategi 4K, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, serta Komunikasi Efektif.” Jelas Erliani.
Beberapa tindakan yang dimaksud dari 4K tersebut yaitu cara menjaga daya beli masyarakat dengan bansos, subsidi, BLT, stabilisasi nilai tukar rupiah. Ketersediaan Pasokan dengan menjaga cadangan pangan nasional dan peningkatan produktivitas via pembangunan food estate, Kelancaran Distribusi perluasan pemasaran melalui platform digital, inovasi sistem logistik, pembangunan sistem logistik daerah, dan Komunikasi Efektif melalui koordinasi TPIP-TPID, penguatan data pangan, perluasan pemanfaatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis sebagai landasan kebijakan TPID.
Menanggapi hal ini Asisten Ekbang Sri Widanarni mengatakan bahwa perlunya pemanfaatan BTT dengan tepat guna, efektif dan efisien.
“Jadi rakor tadi terkait dengan pemanfaatan dana belanja tidak terduga untuk penanganan inflasi nah ini dasarnya adalah surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ terkait dengan penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah dan intinya dari surat edaran Menteri Dalam Negeri tersebut bawa gubernur, bupati dan walikota dapat menggunakan dana belanja tidak terduga dalam kondisi mendesak atau darurat jadi penggunaan BTT selain untuk penanggulangan bencana juga bisa dimanfaatkan untuk penanggulangan inflasi sepanjang kondisinya mendesak atau darurat.” Ucapnya.
Diharapkan kepada gubernur bupati dan walikota agar mengoptimalkan dana APBD yang ada itu untuk penanganan inflasi untuk keterjangkauan harga kemudian ketersediaan kebutuhan masyarakat daya beli masyarakat kelancaran distribusi dan transportasi kestabilan harga pangan ketersediaan bahan pangan.
Perlunya kerjasama antar daerah dalam memberikan bantuan sosial juga terhadap masyarakat yang dampak inflasi itu jadi dana BTT itu tidak serta merta digunakan dalam kondisi yang normal tetapi dalam kondisi yang memang sangat dibutuhkan prinsip terdesak dan darurat artinya itu tidak terprediksi.
“Kalau terprediksi seperti pengaruh perubahan cuaca kemarau panjang yang berpengaruh terhadap ketahanan pangan dapat dianggarkan oleh masing-masing perangkat daerah dalam mengantisipasi krisis pangan.” Pungkasnya.