Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jalankan Program Pembangunan Tambak Udang Vename Secara Aman Melalui Pengelolaan BLUD Dengan Payung Hukum Kepgub

admin01
Published: August 9, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 10 at 22.08.42
Rapat Tindak Lanjut Keputusan Gubernur Kalteng tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah UPT PBAPL Kumai. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Agar percepatan pembangunan di sektor perikanan dan kelautan berjalan aman, lancar dan tertib maka pemerintah provinsi melalui dinas terkait membutuhkan kepastian hukum dan landasan hukum pelaksanaan kegiatan seperti melalui keputusan gubernur (Kepgub) yang mengatur segala ketentuan dan mekanisme pengelolaan anggaran kegiatan.

khususnya dalam rangka mendukung pembangunan daerah melalui Program Pengembangan Kawasan Tambak Udang Vaname (Shrimp Estate) yang merupakan gagasan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran diperlukan adanya Peraturan Gubernur sebagai payung hukum, guna memberikan kepastian dan melindungi jalannya program Shrimp Estate yang akan rampung pada tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (PBAPL) David Hariyanto, mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, pada kegiatan Rapat Tindak Lanjut Keputusan Gubernur (Kepgub) Kalteng tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT PBAPL Kumai, Rabu (9/8/2023) di Ruang Aula Dislutkan Provinsi Kalteng.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Lia Inggriaty R, perwakilan Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Yuanieta, perwakilan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Destiyana S. Sartaio dan perwakilan Biro Hukum Provinsi Kalteng Rio Jeneiro.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Kalteng Nomor 188.44/476/2022 tanggal 6 Desember 2022 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah UPT PBAPL Kumai. Dalam pemaparannya, David menyampaikan kemajuan pekerjaan pembangunan infrastruktur Tambak Udang/Shrimp Estate Kalteng diperkirakan sudah berjalan 50%.

“Ditargetkan akan tuntas serta dapat beroperasi dan dilakukan penebaran benud (benih udang) pada bulan November 2023. Rencananya kawasan ini akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo,” bebernya.

Selanjutnya, perwakilan Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Yuanieta menjelaskan, berdasarkan Kepgub Kalteng dan progress pekerjaan yang sudah dilaksanakan maka perlu dibentuk tim teknis BLUD guna mempercepat pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng yang berkaitan dengan tarif, investasi, kerjasama dan hibah.

Dalam kesempatan lain, Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng Darliansjah yakin bahwa Kepgub Kalteng tentang BLUD UPT PBAPL Kumai ini dapat memberikan kemudahan dalam tata kelola keuangan program Shrimp Estate.

“Semoga BLUD dapat memberikan kemudahan dalam tata kelola keuangan program Shrimp Estate, dan program ini dapat memberikan dampak bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat daerah sesuai dengan harapan Gubernur Kalimantan Tengah untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 0x9c7a0ecd February 26, 2026
  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?