Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Pemerintah Kabupaten Barut Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 Pada Paripurna Ke-1 DPRD

S. Purwanto
Published: August 6, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 10 16 at 17.58.22
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyerahkan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Mery Rukaini pada rapat Paripurna I DPRD di Muara Teweh. (foto/istimewa)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menggelar rapat paripurna ke-I kali ini dengan agenda penyampaian rancangan perubahan APBD 2023 oleh pemerintah kabupaten Barito Utara.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) sampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna I DPRD, di gedung DPRD setempat, Senin (6/8/2023).

Rapat pariprna I DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H Parmana Setiawan dihadiri Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua II Sastra Jaya, serta dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, anggota DPRD, unsur FKPD, asisten Sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Bupati Nadalsyah dalam pidatonya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan berpedoman pada Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, ketentuan terkait perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Lebih lanjut ia mengatakan, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja.

“Serta keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan/atau keadaan luar biasa,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.

Dijelaskannya, berdasarkan hal-hal tersebut, maka pada hari ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 dengan maksud agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif.

“Sehingga dapat disepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023. Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 juga merupakan dasar untuk penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata dia.

Wabup Sugianto Panala Putra menambah, bahw faktor yang menyebabkan terjadinya usulan perubahan anggaran tahun 2023 ini adalah keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi dan antar unit organisasi.

“Selain itu juga pergeseran antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja dan juga Silpa tahun anggaran sebelumnya yaitu tahun anggaran 2022 yang telah di audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Polres Kapuas Tangkap Dua Terduga Pengedar, Sita 98,16 Gram Sabu March 1, 2026
  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026
  • Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Legislator, H. Al Hadi Apresiasi Gelaran akbar “Barito Utara Bersholawat”

December 4, 2025
Taufik Nugraha
DPRD Kabupaten Barito utara

Penataan kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Dinilai Sangat Penting Tingkatkan Kualitas Hidup dan Permudah Mobilitas Masyarakat  

December 5, 2025
20 1
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Setiap Perda Harus Relevan dan Bermanfaat Serta Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

December 4, 2025
11 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Perlunya Penguatan Sektor Strategis Guna Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

December 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?