Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Integrasikan Kearsipan Secara Elektronik, Asisten Ekbang Buka Bimtek Pendampingan, Penerapan Aplikasi Srikandi Se Kalteng

admin01
Published: August 3, 2023
Share
4 Min Read
Foto Bersama Asisten Ekbang Setda Proovinsi Kalteng, Sri Widanarni dan peserta saat membuka Bimtek Pendampingan, Penerapan Aplikasi Srikandi. (foto/mcckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka penerapan sistem pemerintahan barbasis elektronik dan pengintegrasian data, file arsip secara digital Pemerintah Provinsi menggelar pelatihan dan bimbingan teknis pelaksanaan Sekaligus penerapan sebuah aplikasi canggih untuk digunakan pada sistem kerja pemerintahan dan terintegrasi dengan pusat dalam hal ini bidang pengarsipan.

Pemerintah Provinsi melalui,Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan, Perapan Aplikasi Srikandi di Lingkungan Pemda Provinsi/Kabupaten Se Kalteng, yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Direktorat Kearsipan Daerah 1 Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), bertempat di Aula Batang Garing Best Western Hotel Palangka Raya, Kamis (3/8/2023).

Sebagai narasumber pada kegiatan Bimtek ini yaitu Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Wilayah Timur I Direktorat Kearsipan Daerah 1 Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Prihatni Wuryatmini, Arsiparis Ahli Muda Direktorat Kearsipan Daerah 1 ANRI Pinandita Syafrisman, Arsiparis Ahli Pertama Direktorat Kearsipan Daerah 1 ANRI Andrea Salamun, dan diikuti oleh peserta dari OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng dan OPD Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah.

Asisten Bidang Ekbang Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni saat membuka acara mengatakan, seiring dengan makin pesatnya kemajuan IPTEK yang merupakan pertanda dunia telah berada di era globalisasi, hal ini berimbas pada setiap komponen dan salah satunya adalah sistem pemerintahan.

Terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik (good governance) dilihat dari sistem birokrasi yang bersih, berorientasi pada kepentingan publik dan praktek pemerintahan yang mampu mewujudkan transparansi, penegakan hukum dan akuntabilitas publik.

“Era global menimbulkan tantangan dan segala kerumitannya, oleh sebab itu maka informasi memiliki peran sentral dalam kehidupan berdemokrasi, dan salah satu informasi yang sangat penting bagi berbagai sektor adalah arsip” ucapnya.

Seperti yang diamanatkan dalam UU No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan TIK yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Maka pemerintah meluncurkan aplikasi Sisitem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan Keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI ini, tentu terletak pada peran kolaborasi dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder di lingkungan pemerintah yang saling berkaitan, sehingga tercipta tertib arsip, transformasi digital dalam kearsipan dan penyelenggaraan SPBE dapat terwujud” tutup Sri.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalteng Nunu Andriani menjelaskan bahwa bimtek ini adalah bagian dari pelaksanaan Perpres No. 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, efektivitas, untuk mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional.

“Seperti kita ketahui bersama, bahwa aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), PANRB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemkominfo dan Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur, seperti fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatanganan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip” kata Nunu.

Sebelum mengakhiri sambutannya Nunu berharap dengan adanya aplikasi tersebut mampu meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam sistem pengarsipan.

“Penerapan aplikasi srikandi dalam setiap instansi pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa, karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla July 9, 2025
  • Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam July 9, 2025
  • Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6 July 9, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Pustakawan Indonesia 2025 Agen Perubahan dan Pencipta Ekosistem Literasi

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?