Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Cegah Prilaku Korupsi di Dunia Usaha, Pemprov Kalteng Bersama KPK RI Berinisiasi Gelar Bimtek

admin01
Published: August 3, 2023
Share
5 Min Read
Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin buka Bimtek Pemberdayaan Dunia Usaha Anti Korupsi. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka sosialisasi dan pencegahan tindak pidana Korupsi Pemerintah Pusat melalui lembaga anti rasuah KPK-RI tidak bosan- bosannya mengingatkan untuk menjauhi kejahatan Korupsi dan jangan sampai ada praktik atau perilaku korupsi di tengah bisnis atau usaha yang di jalankan terlebih yang memiliki kemitraan dengan pemerintah sebab tindak pidana Korupsi tidak saja bisa terjadi di kalangan penyelenggara negara,ASN, TNI-POLRI tetapi terkadang merambah ke dunia usaha.

Oleh sebab itu KPK RI merasa terpanggil untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi bahaya tindak pidana Korupsi, karena Korupsi sendiri merupakan kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang mampu memberikan dampak buruk di masyarakat, menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, merugikan negara dan mampu menghancurkan sendi-sendi perekonomian.

Maka dari itu, Pemerintah Provinsi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin buka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Dunia Usaha Anti Korupsi, yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (3/8/2023).

Bimtek yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalteng bersama KPK RI tersebut, mengusung tema “Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas”.Turut hadir pada kegiatan Bimtek tersebut, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring, Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalteng Said Salim, BUMN, BUMD, dan para pelaku UMKM se-Kalteng.

Saat membacakan sambutan Gubernur, Sekda mengatakan pemberantasan korupsi merupakan agenda nasional yang harus dilaksanakan bersama-sama, namun pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan oleh KPK RI saja, melainkan juga harus melibatkan seluruh elemen bangsa, termasuk dunia usaha.

“Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan semoga melalui kegiatan ini, kita semua khususnya para pelaku usaha di Kalimantan Tengah, dapat menambah wawasan pengetahuan, dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pentingnya nilai-nilai integritas guna mencegah terjadinya korupsi di Kalimantan Tengah,” ucap Sekda.

Lebih lanjut Sekda menambahkan, pertumbuhan dan perkembangan usaha baik sekala makro, mikro kecil, dan menengah mengalami banyak perubahan seiring dengan adanya tuntutan masyarakat terhadap para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mewujudkan Pemerintahan yang baik (Good Governance).

“Sementara itu, kebijakan ekonomi yang berkembang saat ini sangat berpengaruh kepada kegiatan sektor perdagangan dan industri. Hal ini yang perlu disikapi oleh para pelaku usaha dalam mengambil langkah-langkah positif untuk mendorong pembangunan terutama di bidang perdagangan dan industri,” ungkapnya.

Sekda menyebut, Bimtek ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dunia usaha tentang korupsi untuk dapat melakukan pencegahan korupsi.

“Dunia usaha dapat melakukan pencegahan korupsi dengan menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam kegiatan usahanya, seperti transparansi, akuntabilitas dan mengedepankan nilai-nilai integritas. Ke depannya, dunia usaha dapat berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan pencegahan korupsi baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah,” imbuh Sekda.

Menurut Sekda, Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan bahaya korupsi serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap lini bisnis, sehingga investasi di Kalteng dapat berjalan lancar.

“Saya berharap agar Bimbingan Teknis ini dapat menghasilkan output dunia usaha yang bebas dari kegiatan korupsi dan sinergis dengan program kerja visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalimantan Tengah,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satgas III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI David Sepriwasa mengungkapkan di tahun 2023 ini, Provinsi Kalteng merupakan Provinsi kedua setelah Provinsi Banten yang menggelar Bimtek Pemberdayaan Dunia Usaha Anti Korupsi ini. Ia juga mengungkapkan Bimtek ini sangat penting untuk memberikan pendidikan kepada para pelaku dunia usaha agar tidak melakukan tindakan korupsi.

“KPK saat ini bukan hanya melakukan aspek kebijakan saja, tetapi juga ada program Trisula yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Untuk itu, diperlukan komitmen dari para pengambil kebijakan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pelaku dunia usaha, salah satunya terjerumus pada tindakan korupsi dan berurusan dengan hukum,” ucapnya.

Sementara itu Koordinator Dunia Usaha Antikorupsi KPK RI Qilda Fathiya dalam laporannya menyampaikan Bimtek ini bertujuan untuk mendorong dan memotivasi para pelaku dunia usaha yang taat dengan hukum dan menghindari perbuatan curang, serta mencegah tindakan korupsi.

“Selain itu, Bimtek ini juga bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla July 9, 2025
  • Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam July 9, 2025
  • Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6 July 9, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Pustakawan Indonesia 2025 Agen Perubahan dan Pencipta Ekosistem Literasi

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?