Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkebunan Sawit Masuk Cluster Berisiko Tinggi, KPK RI Minta Pengurusan Izin Lebih Terbuka dan Dapat Dipertanggungjawabkan

admin01
Published: August 2, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 02 at 21.51.02
Jajaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah yang digelar oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka sosialisasi dan pencegahan tindak pidana Korupsi, Pemerintah Pusat melalui lembaga anti rasuah KPK RI mendatangi Pemerintah Provinsi dalam upaya pencegahan korupsi di sektor perkebunan di Kalteng yang di anggap KPK memiliki resiko tinggi dan riskan tindak pidana Korupsi karena , menyangkut ijin-ijin, pembebesan lahan non prosedural yang dapat merugikan masyarakat dan negara, kemungkinan deal – deal pembagian saham dan jatah untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Oleh sebab itu KPK RI berinisiasi untuk menggelar rakor di Kalteng dan kegiatan KPK RI ini juga merupakan satu rangkaian kegiatan Sebelumnya yang dilaksanakan dengan pemerintah provinsi Kalteng yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut Jajaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah yang digelar oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), bertempat di Swissbel Hotel Danum, Palangka Raya, Rabu (2/8/2023).

Nampak hadir mengikuti Rapat Koordinasi diantaranya Plh. Direktur Wilayah III KPK RI Muhammad Nur Aziz, Kepala Satuan Tugas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Roro Wide S beserta Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Kepala Bidang Pengelola pendapatan dan Admin Pajak se-Kalteng.

Selain itu dari pihak Pemerintah Provinsi Kalteng hadir Inspektur Provinsi Kalteng Saring, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Salahudin dan Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri yang didaulat sekaligus sebagai narasumber pada rapat koordinasi kali ini.

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Irawati. Mengawali sambutannya, Irawati menyampaikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terkait kemudahan berinvestasi melalui Online Single Submission maka bentuk-bentuk perizinan diharapkan dapat lebih dipermudah.

“Tetapi di dalam konteks dipermudah pun kita bicara mengenai satu potensi resiko di dalamnya, apakah perizinan tersebut berpotensi rendah, sedang atau tinggi. Ketika bicara tentang potensi yang ada di Kalimantan tengah yaitu salah satu potensinya ada di sektor perkebunan maka itu masuk di dalam cluster berisiko tinggi”, tutur Irawati.

Lebih lanjut disampaikan, dikarena masuk cluster berisiko tinggi, selain dibutuhkan nomor induk berusaha, diperlukan ijin. Ia menegaskan, dalam mengeluarkan ijin, pihaknya mendorong agar dapat lebih terbuka dan dipertanggungjawabkan.

Inspektur Provinsi Kalteng Saring disela-sela kegiatan berlangsung mengatakan kegiatan ini diinisiasi oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI dengan mengundang Pemerintah Daerah. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari sejak Selasa (1/8/2023) membahas Pemberantasan Korupsi Tematik Penertiban Aset dan Keuangan Daerah Wilayah dan hari ini terkait Optimalisasi Pendapatan Daerah.

“Diharapkan melalui kegiatan ini bisa memiliki nilai tambah untuk pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota dalam mengelola aset milik daerah maupun peningkatan pendapatan daerah yang pada akhirnya dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel”, pungkas Saring.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 0x9c7a0ecd February 26, 2026
  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?