Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sosialisasikan Pergub Satu Data Indonesia, Gubernur Harapkan Peningkatan Kelola Data Lebih Akurat dan Terpadu

admin01
Published: August 1, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 01 at 23.23.49
Sosialisasi Peraturan Gubernur tentang Satu Data Indonesia yang dibuka Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden dan dihadiri Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Satu Data Indonesia (SDI) saat ini menjadi program pemerintah yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang mengatur tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Satu Data yang dimaksud adalah terintegrasinya data pemerintah daerah hingga pemerintah Pusat yang memudahkan pengelolaan dalam satu portal sistem.

Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng menggelar Sosialisasi Peraturan Gubernur tentang Satu Data Indonesia yang dibuka Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden.

Turut hadir Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi, Kepala BPKP Provinsi Kalteng Bambang Ari Setiono di Aquarius Hotel. Selasa (1/8/2023).

Kepala BPS Provinsi Kalteng, Eko Marsoro mengatakan tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman peran dan fungsi Perangkat Daerah dalam Satu Data Indonesia, melakukan koordinasi Pembina Data, Wali Data, Koordinator, Sekretaris Forum Data dan produsen data untuk penguatan Satu Data Indonesia di Kalteng serta memberikan pemahaman tentang transparansi data dan rekomendasi statistik dalam mewujudkan SDI.

Terkait Sosialisasi Peraturan Gubernur, disampaikan Sahli Herson B. Aden mewakili Sekda Kalteng mengatakan Gubernur Kalteng beri instruksi kepada wali data satu data Indonesia Kalimantan Tengah yaitu dinas Kominfosantik untuk melakukan koordinasi dengan produsen data dalam rangka menghasilkan satu data Indonesia dengan efektif dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Kondisi saat ini terdapat perbedaan data statistik maupun geospasial antar instansi. Jadi ada banyaknya data yang dihasilkan oleh instansi yang berbeda-beda. Akan tetapi meskipun banyak data yang dihasilkan namun data tersebut juga sulit diperoleh.” ucap Herson.

Mengenai Satu Data Indonesia di Kalteng, Gubernur Kalimantan Tengah mengeluarkan Pergub tentang satu data Indonesia tingkat daerah pada tanggal 11 Juli 2022 lalu. Sehingga Provinsi Kalteng perlu secepatnya dibekali dalam memulai program Satu Data Indonesia tersebut.

“Seperti yang diketahui, tujuan dari satu data antara lain memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, akuntabel, mudah diakses dan dibagi pakaikan. Ketiga, mendorong keterbukaan dan transparansi data serta keempat mendukung sistem statistik nasional.” Papar Herson.

Menurutnya, untuk mewujudkan SDI perlu sinergi peran masing-masing tiap institusi statistik dapat diatur dan dikelola dengan baik. Produsen data diharapkan mampu menghasilkan data yang baik dan berkualitas, data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara luas dan mudah dibandingkan serta bagaimana menjadi mudah mengakses data.

“Kita berharap hasil kegiatan ini dapat mengatasi tantangan yaitu bagaimana memahami dan meningkatkan peran dan fungsinya, dalam mewujudkan satu data Indonesia yang telah dicanangkan lebih dari tiga tahun lalu. Menurut perpres SDI yang berperan besar adalah koordinator atau pembina data, wali data dan produsen data. Jadi wali data kominfo, pembina statistik dan produsennya kita semua di sini.” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?