
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk memantau perkembangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui perilaku konsumen yang artinya masyarakat akan memenuhi kebutuhan hidup melalui transaksi jual beli barang dan konsumsi tentunya dalam hal ini masyarakat bisa dikatakan konsumen, oleh sebab itu untuk mengukur index pemenuhan ekonomi masyarakat dari waktu ke waktu Pemerintah Provinsi melakukan monitoring dan evaluasi.
Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalteng menggelar Rapat Optimalisasi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas, Selasa (1/8/2023) bertempat di Ruang Video Conference (Vicon) Badan Kesbangpol Prov. Kalteng.
Rapat yang dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Muhamad Katma F. Dirun ini dihadiri pula antara lain Sekretaris Badan Kesbangpol Fajar Sriningsih, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Nova Vera Lina, serta Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Edy Yusuf.
Muhamad Katma F. Dirun dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketahanan ekonomi berbicara tentang kemampuan dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dasar dalam suatu interval/jangka waktu tertentu. Tim ketahanan ekonomi memiliki salah satu tugas untuk memantau masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Terdapat beberapa indikator yang dapat dijadikan referensi, salah satunya adalah Peraturan Gubernur tentang upah standar atau upah minimal.
Setiap tahun tim dari Fakultas Ekonomi UPR mengkaji pengeluaran masyarakat terhadap kebutuhan fisik minimal atau kebutuhan dasar, dan didapat angka dalam satu bulan memperoleh standar UMR dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Antara lain, kebutuhan bahan pokok dan kebutuhan penting lainnya, seperti listrik, pendidikan, kesehatan atau pelayanan dasar lainnya.
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan Sekda Provinsi Kalteng mengenai Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas, terdapat 3 tim yang bertanggungjawab menangani hal ini, yaitu Tim Peneliti Lapangan, Pendaftaran dan Pelaporan Ormas, Tim Monitoring dan Evaluasi Pembinaan dan Mediasi Sengketa Ormas, serta Tim Monitoring dan Pengawasan terhadap pelaksanaan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya.
Lebih lanjut Katma menjelaskan, adapun tugas dan fungsi masing-masing tim adalah melakukan monitoring, pemantauan, evaluasi dan pelaporan mengenai ketahanan ekonomi, sosial budaya, agama dan ormas se-Kalimantan Tengah, sehingga perlu dilakukan koordinasi terhadap pelaksanaan kegiatan dimaksud.
“Diharapkan hal ini dapat menghasilkan outcome suatu acuan atau rumusan kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal meminimalisir potensi konflik dari faktor Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas sehingga terciptanya Kalimantan Tengah yang aman, damai, memilki daya saing, berkualitas dan maju,” tutup Katma.