Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Ketahanan Ekonomi Masyarakat, Badan Kesbangpol Provinsi Gelar Rapat Optimalisasi Monev dan Pelaporan Pelaksanaan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas

admin01
Published: August 1, 2023
Share
3 Min Read
Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun memberikan masukan dalam rapat Optimalisasi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk memantau perkembangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui perilaku konsumen yang artinya masyarakat akan memenuhi kebutuhan hidup melalui transaksi jual beli barang dan konsumsi tentunya dalam hal ini masyarakat bisa dikatakan konsumen, oleh sebab itu untuk mengukur index pemenuhan ekonomi masyarakat dari waktu ke waktu Pemerintah Provinsi melakukan monitoring dan evaluasi.

Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalteng menggelar Rapat Optimalisasi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas, Selasa (1/8/2023) bertempat di Ruang Video Conference (Vicon) Badan Kesbangpol Prov. Kalteng.

Rapat yang dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Muhamad Katma F. Dirun ini dihadiri pula antara lain Sekretaris Badan Kesbangpol Fajar Sriningsih, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Nova Vera Lina, serta Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Edy Yusuf.

Muhamad Katma F. Dirun dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketahanan ekonomi berbicara tentang kemampuan dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dasar dalam suatu interval/jangka waktu tertentu. Tim ketahanan ekonomi memiliki salah satu tugas untuk memantau masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Terdapat beberapa indikator yang dapat dijadikan referensi, salah satunya adalah Peraturan Gubernur tentang upah standar atau upah minimal.

Setiap tahun tim dari Fakultas Ekonomi UPR mengkaji pengeluaran masyarakat terhadap kebutuhan fisik minimal atau kebutuhan dasar, dan didapat angka dalam satu bulan memperoleh standar UMR dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Antara lain, kebutuhan bahan pokok dan kebutuhan penting lainnya, seperti listrik, pendidikan, kesehatan atau pelayanan dasar lainnya.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan Sekda Provinsi Kalteng mengenai Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas, terdapat 3 tim yang bertanggungjawab menangani hal ini, yaitu Tim Peneliti Lapangan, Pendaftaran dan Pelaporan Ormas, Tim Monitoring dan Evaluasi Pembinaan dan Mediasi Sengketa Ormas, serta Tim Monitoring dan Pengawasan terhadap pelaksanaan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya.

Lebih lanjut Katma menjelaskan, adapun tugas dan fungsi masing-masing tim adalah melakukan monitoring, pemantauan, evaluasi dan pelaporan mengenai ketahanan ekonomi, sosial budaya, agama dan ormas se-Kalimantan Tengah, sehingga perlu dilakukan koordinasi terhadap pelaksanaan kegiatan dimaksud.

“Diharapkan hal ini dapat menghasilkan outcome suatu acuan atau rumusan kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal meminimalisir potensi konflik dari faktor Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas sehingga terciptanya Kalimantan Tengah yang aman, damai, memilki daya saing, berkualitas dan maju,” tutup Katma.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla July 9, 2025
  • Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam July 9, 2025
  • Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6 July 9, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Pustakawan Indonesia 2025 Agen Perubahan dan Pencipta Ekosistem Literasi

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?