
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka membentuk dan mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, kredibel, transparan Sekaligus menjadikan Pemerintah yang good Governance maka dibutuhkan sebuah sistem yang pengelolaan manajemen pemerintahan yang baik, salah satunya Tertib Administrasi dalam pengelolaan aset.
Bahkan bila dimungkinkan pengelolaan aset terdata, tersimpan dan tersusun rapi didalam sebuah file secara digital karena akan memudahkan Pemerintah Provinsi menginventarisir apa saja yang menjadi aset pemerintah, baik, yang rusak dan tidak layak atau sudah dilelang karena kondisi tertentu, pemutihan, barang pinjaman pakai, masih operasional, aset bergerak dan tidak bergerak, mobil dan Motor dinas, itu semua tersimpan dalam sebuah sistem digital dengan otomatis satu klik saja akan terlihat aset tersebut berada dimana dan siapa yang pakai, atau sistem Program otomatis akan membuat daftar barang atau aset yang perlu diperpanjang usia pakainya dan jatuh tempo pinjam pakainya agar pemerintah provinsi betul-betul mudah menginventarisir aset daerah dan secara berkala terutama dalam pembuatan laporan aset daerah ke pusat.
Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah provinsi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Kaspinor hadiri Rapat Koordinasi Penyelamatan Aset dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (1/8/2023).
Turut hadir pada rapat tersebut, Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Irawati, Sekretaris Daerah se-Kalteng, Kepala Badan Keuangan dan Aset se-Kalteng, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Kalteng.
Plh. Direktur Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Nur Aziz dalam sambutannya mengatakan rapat koordinasi ini penting dilakukan karena akan menghasilkan data yang dapat dimanfaatkan untuk pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat dan stakeholders yang ada.
“Kita sebagai Aparatur Pemerintah menemui beberapa kendala terkait pengelolaan aset dan keuangan di daerah. Kami menyadari sistem administrasi atau sistem pembukuan yang ada di masing-masing unit belum sempurna yang akhirnya menimbulkan masalah, salah satunya kerugian negara,” katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, rapat ini bertujuan untuk mengetahui keadaan aset yang ada saat ini (existing condition) dan pengelolaan aset yang ingin dilakukan baik untuk saat ini maupun untuk jangka panjang, sehingga apabila ada masalah atau kendala bisa didiskusikan dalam rapat ini.
“KPK akan memberikan fasilitasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di Pemerintah Daerah. Di forum ini masing-masing pihak dapat menyampaikan apa yang menjadi permasalahan/temuan terkait pengelolaan aset. KPK siap jadi fasilitator, namun kami posisikan sebagai pihak ketiga,” jelasnya.
Ia berharap melalui rapat ini akan dihasilkan inovasi dan solusi, serta menciptakan konsep digitalisasi pengelolaan aset yang bisa diakses oleh masyarakat.
Ketika berbincang dengan Tim MMC Kalteng usai hadiri rapat, Kaspinor menyampaikan Pemrintah Kalteng memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh KPK dalam menangani permasalahan aset daerah.
“Kita Pemerintah Provinsi akan memberikan langkah kooperatif bagaimana kita menyelesaikan hal-hal yang berkenaan dengan aset daerah ini. Kita harapkan ke depannya tim yang berkenaan dengan penanganan aset ini akan berjalan, termasuk dukungan anggarannya,” pungkasnya.