Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air Melalui Rapat Pleno III TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun 2023

admin01
Published: July 28, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 07 29 at 15.31.03
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka Sidang Pleno III TKPSDA 2023. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk melakukan penyamaan persepsi dan kerjasamanya dalam pemanfaatan sumber daya alam berupa air serta pengelolaan sumber daya air secara bija dan tepat guna Pemerintah Provinsi melakukan sinkronisasi Program kerja dan kerjasaman antar dinas dan instansi melalui rapat pleno III TKPSDA 2023.

Selain itu kegiatan tersebut dijelaskan lagi bahwa pelaksanaan sidang plene dalam rangka sinkronisasi program dan kegiatan agar sesuai dengan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, Bappedalitbang menggelar Sidang Pleno III Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Mentaya-Katingan Tahun 2023, Jumat (28/07/2023) bertempat di Swiss-Bell Hotel Danum, Palangka Raya.

Turut hadir pada kegiatan ini secara virtual melalui konferensi video yakni Ketua Tim Pusat Pengembangan Sumber Daya Air (PPSDA) II Direktorat Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air Ditjen SDA, Kementerian PUPR Ika Prinadiastari dan Ketua Tim Kelembagaan II Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan SDA Ditjen SDA Kementerian PUPR Widyayuni Nur Harjanti.

Serta ada hadir pula secara langsung antara lain Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II selaku Ketua Sekretariat TKPSDA WS Mentaya-Katingan Prawita Sari, Kepala Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palanga Raya selaku anggota TKPSDA WS Mentaya-Katingan Catur Winarti, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yohanna Endang, Anggota TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dari Unsur Pemerintah dan Non Pemerintah, dan anggota Pokja Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air pada Wilayah Sungai Mentaya-Katingan.

Sidang Pleno III Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun 2023 dibuka langsung oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, yang juga Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya saat membuka Sidang Pleno III, Leonard S. Ampung mengatakan bahwa salah satu tugas TKPSDA adalah melakukan pembahasan rancangan program dan rencana kegiatan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai, dalam rangka perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan program dan rencana kegiatan sumber daya air, antara lain melalui sinkronisasi program dan kegiatan.

“Adapun dasar sinkronisasi program dan kegiatan adalah Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA), yang menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja), baik di Kementerian/Lembaga maupun Perangkat Daerah terkait,” ujarnya.

Leonard menambahkan, bahwa tujuan sinkronisasi adalah untuk memberikan informasi program dan kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air tiap pemangku kepentingan yang terdiri dari Pemerintah Pusat, Daerah dan Non Pemerintah, dalam memetakan kebutuhan koordinasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan di tingkat Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat, serta tersusunnya rekapitulasi rencana program dan kegiatan tahunan pengelolaan sumber daya air.

Pada kesempatan yang sama, Leonard juga menyampaikan bahwa Sidang Pleno III TKPSDA hari ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan dan penetapan matriks sinkronisasi program dan kegiatan sumber daya air di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan.

“Perlu dilakukan penyesuaian dokumen Renstra dan Renja pada masing-masing instansi Perangkat Daerah pengelola sumber daya air pada Wilayah Sungai Mentaya- Katingan, untuk menindaklanjuti program dan kegiatan yang belum sesuai dengan dokumen RPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan,” tandas Leonard.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?