Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Peringati Hari Konsumen Nasional. Lindungi Hak Konsumen Melalui Peredaran Barang dan Jasa

admin01
Published: July 28, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 07 28 at 21.24.30
Sosialisasi Perlindungan Konsumen dalam rangka Hari Konsumen Nasional tahun 2023. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Arus Peredaran Barang dan Jasa di tengah masyarakat perlu dilakukan pengawasan, terutama terkait peredaran barang/jasa ilegal, pemalsuan, penipuan, barang yang tidak melewati Pengawasan kesehatan dan lain sebagainya.

Untuk itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah lakukan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dalam rangka Hari Konsumen Nasional tahun 2023 di Aula Disdagperin Provinsi Kalteng, Jumat (28/7/2023).

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Nurhilaliah mengatakan tujuan sosialisasi adalah Pemerintah Provinsi melalui Disdagperin melakukan perlindungan konsumen melalui pengawasan peredaran barang dan jasa, dan berikan edukasi konsumen.

Kaitannya dengan Hari Konsumen Nasional sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen, ditetapkannya tujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 mengacu pada undang-undang tersebut ditetapkan Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 2012 tentang hari konsumen nasional sehingga tanggal 20 April setiap tahun diperingati sebagai HARKONAS.

Dengan adanya hari Konsumen Nasional ini, diharapkan meningkatkan harkat serta martabat konsumen akan kesadaran pengetahuan serta mampu menumbuhkan sifat pelaku usaha yang bertanggung jawab.

Diharapkan adanya pembinaan dan edukasi Perlindungan Konsumen sejak dini sehingga mewujudkan konsumen cerdas (KONCER) bagi masyarakat luas khususnya generasi muda.” jelas Norhilaliah.

Sementara itu, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Dwi Martono mengatakan pentingnya edukasi konsumen untuk sadar dan paham akan Perlindungan Konsumen sehingga dapat melindungi diri keluarga dan masyarakat sekitar agar terhindar dari akses negatif terhadap penggunaan atau pemanfaatan barang jasa yang beredar di pasar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Diharapkan Dalam kegiatan sosialisasi ini terpenuhinya tujuan perlindungan konsumen agar konsumen paham dalam perlindungan konsumen sehingga meningkatkan indeks keberdayaan konsumen Indonesia IKK” Ucap Agus.

Narasumber dalam sosialisasi tersebut Siti Dahlia dari BPOM Palangka Raya, dan narasumber dari perguruan tinggi IAIN Palangka Raya Sadiani

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?