Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Populasi Sapi dan Kerbau Melalui Inseminasi Buatan, Pemprov Kalteng Gelar Rakor Optimalisasi Reproduksi

admin01
Published: July 25, 2023
Share
4 Min Read
Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng Sunarti saat memberikan arahan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Hewan yang dapat dikonsumsi baik daging dan susunya seperti Sapi dan Kerbau bagi masyarakat Indonesia memiliki peran yang sangat penting sebagai pasokan utama sumber kebutuhan makanan hewani, namun Keberadaan sapi dan kerbau dari segi populasi tentulah tidak seimbang dengan jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 250 juta dan sebagian besar mayoritas penduduk Indonesia mengkonsumsi sapi dan kerbau yang menyebabkan stok hewani berupa daging sapi dan kerbau menjadi berkurang.

Untuk menjaga populasi sapi dan kerbau mampu mencukupi kebutuhan suatu daerah maka diperlukan rekayasa reproduksi dalam hal ini inseminasi buatan yang sudah lazim digunakan oleh dinas terkait untuk menambah jumlah atau populasi hewan.

Oleh sebab itu Dalam upaya percepatan peningkatan populasi sapi potong dan kerbau dalam negeri, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, berperan serta dalam Program Optimalisasi Reproduksi melalui kegiatan SIKOMANDAN serta Pendataan dan Penandaan Ternak.

Pada Tahun 2023 ini, untuk kegiatan SIKOMANDAN dengan target Inseminasi Buatan (IB) sebanyak 10.000 ekor, dan kelahiran sebanyak 6.300 ekor, serta Pendataan dan Penandaan ternak sebanyak 11.000 ekor yang dilaksanakan pada 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Untuk mewujudkan hal tersebut Dinas TPHP menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Reproduksi dalam mendukung Sapi Kerbau Andalan Dalam Negeri (SIKOMANDAN), serta Pendataan dan Penandaan Ternak Tahun 2023 Provinsi Kalteng, bertempat di Hotel Neo Palma, Palangka Raya, Selasa (25/7/2023).

Adapun narasumber diantaranya, Koordinator Ruminansia Perah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI Gun Gun Gunara, Koordinator Pemasaran dan Informasi Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari, Malang Sarastina, Perwakilan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Pelaihari, Kalimantan Selatan Yudi, dan Perwakilan Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya Imam S.

Turut hadir para pejabat struktural, fungsional beserta staf di lingkup Dinas TPHP Provinsi Kalteng. Hadir pula Kepala Bidang yang menangani fungsi peternakan di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Dalam arahannya Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng Sunarti mengatakan, Kalteng mampu melaksanakan kegiatan Inseminasi Buatan (IB) ternak sebanyak 3.132 akseptor dari target 2.500 akseptor (125,3%) dan pendataan kelahiran ternak terealisasi sebanyak 2.961 ekor dari target 1.286 ekor (230%).

“Alokasi akseptor ternak sapi potong dan kerbau Kalteng berjumlah 19.300 ekor dengan sarana pendukung berupa perlengkapan Inseminasi, Straw/Semen Beku, Nitrogen Cair, dan Petugas Teknis Inseminasi Buatan serta para petugas inseminator yang mendapat bantuan Biaya Operasional Pelaksanaan (BOP) di seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng. Untuk itu, perlu dilakukan upaya-upaya terobosan untuk percepatan Optimalisasi Reproduksi serta Pendataan dan Penandaan Ternak Tahun 2023 sehingga akan berdampak terhadap penyerapan anggaran kegiatan Satker, karena komponen terbesar dalam alokasi kegiatan berupa BOP untuk para petugas teknis dan petugas inseminator,” ucapnya.

Sunarti berharap, pertemuan pada rapat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya sebagai forum diskusi dan konsolidasi untuk menggali berbagai permasalahan di lapangan, sehingga apa yang telah menjadi target atau Indikator Kinerja Utama (IKU) kegiatan tahun 2023 ini dapat tercapai, dan pada akhirnya memberikan kontribusi nyata dalam percepatan pertambahan populasi Ternak Sapi/Kerbau di Provinsi Kalteng khususnya dan Indonesia pada umumnya.

“Beberapa hal yang kiranya perlu mendapat perhatian, antara lain : (1) Percepatan pengambilan dan pemanfaatan Semen Beku dan Nitrogen Cair; (2) Mendorong para petugas inseminator untuk percepatan IB dan tidak menunda pelaporan pada aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iShiknas) dan aplikasi Identik (aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Pertanian RI untuk mendata hewan ternak setelah diberikan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku); dan (3) Segera menyampaikan tanggung jawab administrasi seiring dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BRI Lamandau Melalui Agen-BRILink Siap Melayani Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan July 9, 2025
  • 77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla July 9, 2025
  • Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam July 9, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Pustakawan Indonesia 2025 Agen Perubahan dan Pencipta Ekosistem Literasi

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?