Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Kemampuan, Kompetensi dan Prestasi Kerja ASN Melalui Ujian Dinas Tingkat I Dan Tingkat II Se-Kalteng

admin01
Published: July 25, 2023
Share
2 Min Read
Kepala BKD Prov. Kalteng Lisda Arriyana saat menyampaikan sambutan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk menciptakan aparatur sipil negara ( ASN ) yang profesional dan berkompeten di bidangnya maka para PNS harus terus mengasah kemampuan dan pengetahuan di bidangnya salah satunya melalui ujian Dinas.

Kata ujian dinas ini sudah sejak lama ada dan sudah lama di pergunakan Pemerintah daerah untuk menaikkan pangkat dan golongan PNS sekaligus untuk mengukur kemampuan diri dalam penguasaan bidang kerja yang digelutinya sekaligus untuk mencapai prestasi kerja.

Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng kembali menggelar Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai salah satu persyaratan untuk naik pangkat setingkat lebih tinggi. Ujian Dinas tahun 2023 dilaksanakan secara virtual, Selasa (25/7/2023) serta diikuti oleh 430 orang PNS lingkup Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Ujian Dinas dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Arriyana. Dalam sambutannya Ia mengatakan, bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 kenaikan pangkat merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara. Lisda juga berharap, melalui Ujian Dinas ini dapat membantu pengembangan karier dan kompetensi teknis bagi para PNS di lingkup Pemprov Kalteng.

“Kenaikan pangkat bukanlah hak namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat yang berwenang atas prestasi kerja sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan maka kenaikan pangkat seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan asas kompetensi. Dalam memfasilitasi kenaikan pangkat ini Pemprov Kalteng telah menetapkan mekanisme berupa Ujian Dinas,” tutup Lisda.

Pelaksanaan Ujian Dinas secara daring dan berbasis Computer Based Test (CBT) untuk menghindari tatap muka dengan harapan bahwa apapun hasil yang diperoleh setiap peserta nantinya merupakan hasil jerih payah para peserta sendiri. Selain itu dengan mengikuti Ujian Dinas ini para PNS dapat menguasai kemampuan dan kompetensi yang sesuai terlebih dahulu sebelum menduduki golongan atau pangkat yang lebih tinggi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?