Dokumen Arsitektur Sebagai Pedoman Awal Dalam Penerapan SPBE, Ditanggapi Legislator Hasrat, S.Ag

Hasrat, S.Ag

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara, HM Ikhsan mengatakan setelah melakukan koordinasi dan berkolaborasi dalam Focus Grup Discussion (FGD), pasca Ekspose Awal Penyusunan Dokumen Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) beberapa waktu lalu, dan pada hari ini, kita kembali bertemu untuk memetik salah satu hasil capaian kita bersama.

“6 (enam) dokumen arsitektur SPBE ini tidak mungkin dapat tersusun dengan baik tanpa mudukungan kita semua secara menyeluruh. Dimana 6 dokumen ini terdiri dari Dokumen Arsitektur Bisnis, Arsitektur Data, Arsitektur Layanan, Arsitektur Infrastruktur, Arsitektur Aplikasi, dan Arsitektur Keamanan,” kata Kadis Kominfosandi HM. Ikhsan, Selasa (25/7/2023).

Dikatakannya, tersusunnya 6 dokumen Arsitektur SPBE ini tidak berarti bahwa pelaksanaannya telah selesai dalam menerapkan SPBE ini, dan justru sebaliknya. Dokumen Arsitektur ini berfungsi sebagai pedoman awal dalam penerapan dan pelaksanaan SPBE di wilayah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam jangka lima tahun kedepan.
Dijelaskan M. Ikhsan, dalam mewujudkan tujuan SPBE ini yaitu manajemen kinerja instansi pemerintahan yang transparan dan akuntabel, menciptakan sistem pengawasan yang profesional, independen, dan berintegritas, mewujudkan pelayanan publik yang bersih, dan meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasi.

Lalu, kata M Ikhsan, apakah akhir dari implementasi SPBE Tidak lain dan tidak bukan, adalah impian kita bersama, yaitu “SMART CITY BATARA”. Smart City merupakan suatu konsep pengembangan, penerapan dan implementasi teknologi yang diterapkan di suatu daerah sebagai sebuah interaksi yang kompleks di antara berbagai sistem yang ada di dalamnya untuk menghadirkan pelayanan dan mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik.

Menurutnya, konsep Smart City terdiri dari beberapa komponen diantaranya Smart Economy, Smart People, Smart Governance, Smart Government, Smart Mobility, Smart Environment, dan Smart Living.

Menurut M Ikhsan, jika tidak diatur dalam Dokumen Arsitektur SPBE seperti sebelumnya, interaksi antar sistem atau yang lebih kita kenal dengan istilah integrasi tentu sangat sulit dicapai sehingga berdampak langsung dalam akselerasi kita menuju Smart City Batara ini.

Dimana, kata dia, sistem yang dimaksud bukan hanya berarti aplikasi, tapi juga perangkat dan infrastruktur pendukung lainnya.

“Saya selaku Kepala Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara dalam kesempatan ini juga menyatakan komitmen dan meletakkan tanggung jawab penuh dengan berdasarkan kepada 6 Dokumen Arsitektur SPBE tersebut, untuk menggagas integrasi antar sistem pemerintahan guna terwujudnya sistem pemerintahan yang terpadu di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rangka akselerasi menuju Smart City Batara.

“Dan izinkan kami untuk menggagas Diskominfosandi sebagai ‘Titik 0 Digitalisasi Kabupaten Barito Utara’. Untuk itu, kami kembali mengajak kita semua untuk kembali membuka diri dalam pengarusutamaan transformasi digital dan juga mempertahankan momentum digitalisasi yang telah kita bangun bersama, khususnya secara masif dan berkelanjutan sejak awal tahun 2023 ini, sehingga tujuan kita bersama dalam membangun SMART CITY BATARA dapat segera terwujud,” pungkasnya.

Sementara itu anggota DPRD Barito Utara Hasrat,S.Ag menanggapi mengenai SPBE tersebut tentunya sangat relevan seiring dengan perkembangan dan kemajun zaman, maka dari itu ia sangat mendunkung penerapannnya di Barito Utara pada sektor wilayah tertentu yang sudah terkonekasi server dan singnal juga tentunya.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: