Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan Skill Personel Damkar, BPBPK Provinsi Kirim ASN Ikuti Diklat Pemadam Kebakaran Tingkat I di Ciracas

admin01
Published: July 24, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 07 24 at 21.43.38
Peserta Diklat Pemadam Kebakran. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – ASN Damkar dalam penanggulangan bencana dan kebakaran tidak saja dituntut profesional di bidang intelektual namun juga harus memiliki skill di bidangnya, keahlian tersebut bisa meliputi skill pencegahan, penanggulangan, Sosialisasi , edukasi dan Pemadaman api, oleh sebab itu untuk meningkatkan skill, pengetahuan dan kemampuan tersebut pemerintah provinsi melalai BPBPK Provinsi telah mengirimkan 2 orang Personel yang berstatus ASN untuk mengikuti Diklat Pemadam Kebakaran di Ciracas Jakarta.

Selain itu ditegaskan kembali bahwa pengiriman Personel tersebut dalam rangka meningkatkan mutu dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal penanggulangan kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah telah mengirimkan ASN nya untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam Kebakaran di Pusdiklat Pemadam Kebakaran, Ciracas, Jakarta Timur pada tanggal 9 sampai dengan 18 Juli 2023

“Sebanyak dua orang ASN dari BPBPK ikuti Diklat Pemadam Kebakaran Tingkat I. Diklat Pemadam Kebakaran Tingkat I ini, merupakan diklat dasar yang wajib diikuti oleh seorang Aparatur Pemadam Kebakaran dan mengikuti diklat pemadam kebakaran jenjang selanjutnya yang ditempuh,” ujar Plt. Kalaksa BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/7/2023).

Lebih lanjut, Toyib mengatakan bahwa seorang aparatur pemadam kebakaran harus memahami pentingnya upaya pencegahan kebakaran melebihi upaya penanggulangannya, mengerti bagaimana kebakaran terjadi, penjalarannya, dan bagaimana pencegahan dan penanggulangannya. Kemudian, kesadaran tentang pentingnya meningkatkan perilaku keseharian dalam pencegahan kebakaran, mengenal beberapa sarana dan prasarana peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran, mengantisipasi dan mengurangi kerugian akibat kebakaran.

Selain itu lanjutnya, juga mampu memadamkan kebakaran tingkat awal dengan melakukan pemadaman api ringan dan berkoordinasi tingkat lanjut dengan manajemen tanggap darurat lainnya, serta mampu bekerja secara berkelompok untuk mengorganisir pada keadaan darurat khususnya kondisi kebakaran.

“Peserta diberikan materi, baik teori maupun praktek terkait dasar-dasar pemadam kebakaran dan penyelamatan. Praktek langsung mulai dari pengenalan peralatan lengkap, alat pemadam api ringan, formasi regu dan pola pemadaman, prosedur penanganan penderita gawat darurat, fire stream, penyelamatan dari luar dan dari dalam gedung, pemadaman kebakaran cairan minyak dan gas serta berbagai kegiatan pembinaan fisik dan tidak ada seorang pemadam kebakaran yang hebat, yang ada hanyalah seorang pemadam kebakaran yang terampil dan terlatih,“ tandas Ahmad Toyib.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?