Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Untuk Diperdakan

admin01
Published: July 24, 2023
Share
3 Min Read
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo hadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka menyampaikan laporan keuangan dan pertanggungjawaban terhadap APBD Tahun anggaran 2022 yang lalu pemerintah provinsi bersama DPRD Provinsi Kalteng menggelar Rapur ke-8 dimana dalam laporan pelaksanaan APBD TA 2022 yang masuk dalam raperda tersebut disetujui dan di sahkan sebagai Perda yang akan menjadi undang- undang dan dikeluarkan oleh Kemendagri.

Untuk itu Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo hadir dalam rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak. Senin (24/7/2023).

Turut hadir Sekda Kalteng, Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Kalteng serta perangkat daerah lingkup Provinsi Kalteng.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD tersebut membahas hasil rapat gabungan Komisi DPRD tentang Raperda Provinsi Kalteng mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022 yang dilaporkan oleh Badan Anggaran DPRD Kalteng. Hasil laporan tersebut kemudian disetujui dalam bentuk berita acara dan setelahnya penanggapan akhir dari Gubernur Kalimantan Tengah.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Paripurna ke-7 yang sudah dilaksanakan dari serangkaian proses pembahasan mulai dari pemandangan umum fraksi-fraksi dan laporan bagian anggaran DPRD terhadap Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang terlaksana dengan baik.” Ucap Wagub dalam sambutannya.

Tujuan rapat paripurna ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan dengan selalu memperhatikan keadilan dan kepatutan. Melalui persetujuan bersama raperda ini pemprov berharap adanya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah yang meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Terdapat Rekomendasi- rekomendasi yang dibahas oleh DPRD melalui tim Pansus maupun komisi-komisi menjadi hasil evaluasi dan acuan meningkatkan memantapkan program pelaksanaan APBD di masa yang akan datang.

Dengan disetujuinya raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang menjadi peraturan daerah provinsi Kalimantan Tengah selanjutnya rapat tersebut akan disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi sebagai hasil akhir dan raperda ditetapkan sebagai Perda Kalimantan Tengah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019.

“Kami berharap terjalin kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya menjadi lebih baik terutama untuk DPRD Provinsi Kalimantan Tengah agar selalu melakukan pengawasan dan supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan undang-undang. Mudah-mudahan kerjasama yang baik ini terus berlanjut dengan apa yang kita kerjakan bersama, kemudian menjadi manfaat bagi masyarakat Kalimantan Tengah.” Tutup Edy Pratowo.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BRI Lamandau Melalui Agen-BRILink Siap Melayani Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan July 9, 2025
  • 77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla July 9, 2025
  • Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam July 9, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Pustakawan Indonesia 2025 Agen Perubahan dan Pencipta Ekosistem Literasi

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?