Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindak Lanjuti SK Gubernur dan Siaga Karhutla, BPBD Siapkan 35 poslap di 31 Kecamatan

admin01
Published: July 20, 2023
Share
7 Min Read
Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng mengelar Rapat Evaluasi Teknis Penanganan Karhutla 2023 dan Kesiapan Anggaran Karhutla 2024 serta Rakor Logistik dan Peralatan Prov. Kalteng Tahun 2023. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bagian dari tindak lanjut SK Gubernur tentang penetapan Siaga Karhutla BPBD yang juga tergabung dalam bagian kesiapan personel yang bekerjasama dengan BPBPK Kalteng, telah menyiapkan 36 Pos Lapangan yang tersebar di 31 Kecamatan di Kalteng.

Selanjutnya Sebagai kesiapsiagaan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 serta Penguatan Logistik dan Peralatan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng mengelar Rapat Evaluasi Teknis Penanganan Karhutla 2023 dan Kesiapan Anggaran Karhutla 2024 serta Rakor Logistik dan Peralatan Provinsi Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Jl. RTA. Milono Palangka Raya, Kamis (20/7/2023).

Rapat Evaluasi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sri Suwanto.Turut hadir Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Lilik Kurniawan, dan Direktur Bidang Logistik dan Peralatan Nadhirah Seha Nur, Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng

Dalam laporannya, Plt. Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib menyampaikan bahwa Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut SK Gubernur Kalteng Nomor 188.44/211/2023 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 terhitung mulai tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan tanggal 10 November 2023.

Penetapan status siaga darurat karhutla Provinsi Kalteng didasarkan pada penetapan status siaga darurat Kabupaten/Kota, dimana sampai dengan saat ini Kabupaten/Kota yang sudah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla yaitu Kabupaten Sukamara sejak 26 April s.d 24 Juli 2023, Lamandau 29 Mei s.d 27 Agustus 2023), Kota Palangka Raya 08 Mei s.d 05 Agustus 2023, Barito Selatan 02 Mei s.d 14 November 2023, Pulang Pisau 29 Mei s.d 26 Agustus 2023, Kotawaringin Timur 24 Mei s.d 22 Juni 2023, Kapuas 17 Mei s.d 15 Agustus 2023, Kotawaringin Barat 30 Mei s.d 10 November 2023, Katingan 31 Mei s.d 28 Agustus 2023, Murung Raya 10 Juni s.d 08 Agustus 2023, Seruyan 26 Juni s.d 23 Oktober 2023.

Toyib menjelaskan, sebagai tindak lanjut, BPBD Provinsi Kalteng dengan menggunakan anggara rutin dari DBH DR, telah mengaktifkan pos lapangan sebanyak 35 poslap di 31 Kecamatan pada delapan Kab/Kota prioritas, dimana personilnya yaitu Babinsa, Bhabinkantibmas dan anggota masyarakat setempat. Lokus pos lapangan ini merujuk pada acuan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, dimana terdapat 87 Kecamatan yang merupakan daerah risiko tinggi Karhutla, yang tersebar pada 13 Kab/Kota, kecuali Kabupaten Murung Raya.

Jika difokuskan pada penyebaran lahan gambut, maka fokus penanganan Karhutla dapat lebih difokuskan pada sembilan Kabupaten/Kota prioritas yaitu mulai dari Barito Selatan, Kapuas, Pulang Pisau, Palangka Raya, Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Sukamara, dengan total kecamatan risiko tinggi Karhutla sebanyak 70 kecamatan. Pemilihan kecamatan lokasi dari pos lapangan dukungan Provinsi diusulkan oleh BPBD Kab/Kota dan dikoordinasikan dengan Camat setempat.

“Kami sampaikan juga terkait dengan perkembangan karhutla tahun 2023 di wilayah Provinsi Kalteng sampai dengan 18 Juli 2023 khususnya terkait dengan titik panas dan kejadian karhutla. Berdasarkan data karhutla yang terus dipantau Posko Krisis Karhutla Provinsi Kalteng, titik panas berdasarkan data dari hotspot BRIN sebanyak 1501 Hotspot yang tersebar pada 13 kabupaten dan 1 kota, sedangkan kejadian karhutla yang dilaporkan Kab/Kota sebanyak 400 kali kejadian, yang disebar pada 12 kabupaten/kota kecuali di Kabupaten Gunung Mas Mas dan Kabupaten Barito Timur.

Toyib juga menjelaskan bahwa untuk titik panas pada bulan Juli 2023 sedikit lebih rendah dibandingkan bulan Juni 2023.

Kejadian Karhutla dan titik panas bulan Juli 2023 lebih rendah dibanding bulan Juni 2023, hal ini tidak terlepas dari kondisi cuaca pada bulan Juli 2023 yang terjadi hujan dengan intensitas tinggi dibanding Juni 2023. Meskipun demikian, tentu kewaspadaan kita tetap harus dipertahankan bahkan ditingkatkan karena musim kemarau diprediksi masih akan sampai bulan Oktober 2023,” terangnya.

Ia menambahkan, terkait evaluasi anggaran penanganan karhutla 2023 dan perencanaan anggaran karhutla 2024, berdasarkan pengalaman tahun 2023, bahwa salah satu solusi efektif penanganan karhutla yang dilaksanakan yaitu memperkuat penanganan karhutla di tingkat lapangan, dalam hal ini untuk efisiensi anggaran dilaksanakan berbasis kecamatan dengan prioritas kecamatan risiko tinggi karhutla. Untuk tahun 2023, Provinsi mengalokasikan anggaran DBH DR untuk pos lapangan sebanyak 40 pos lapangan, sisanya tetap harus didukung anggaran Kabupaten/kota. Pada saatnya nanti, Kepala Stasiun Meteorologi Kelas 1 Tjilik Riwut akan mengupdate informasi cuaca kepada kita semua sebagai bahan evaluasi rencana 2023 dan rencana 2024, kemudian akan dilengkapi dengan evaluasi secara teknis oleh Tim Teknis Posko Krisis Karhutla Prov. Kalteng.

“Hal penting lainnya yang harus menjadi perhatian kita semua yaitu ketersediaan personil dan kapasitas personil BPBD dalam penanganan logistik dan peralatan penanggulangan bencana, gudang logistik yang memadai, ketersediaan buffer stock logistik, sehingga ketika terjadi bencana dapat segera disalurkan. Sedangkan untuk sarpras karhutla, kami mengharapkan Kabupaten/Kota merenncanakan pemenuhan sarpras karhutla berdasarkan Kecamatan risiko tinggi karhutla, sehingga seluruh kecamatan risiko tinggi karhutla tersedia sarpras karhutla secara memadai,“ imbuhnya.

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan rapat evaluasi bersama ini dapat mencapai hasil yang maksimal dengan komitmen bersama Karhutla bisa diatasi dengan didukung anggaran yang ada juga ketersediaan pos lapangan bagi yang belum tersedia di kecamatan masing-masing.

“Dengan adanya rapat yang dilaksanakan ini, hasil yang kita harapkan dapat dicapai setidaknya adanya komitmen terkait dengan penganggaran penanganan karhutla pada kecamatan yang belum ada pos lapangan untuk jangka waktu Juli sd Oktober 2023, Komitmen terkait dengan penganggaran penanganan karhutla pada kecamatan risiko tinggi karhutla pada tahun 2024, Komitmen untuk penyediaan sarpras karhutla pada tingkat kecamatan di seluruh kecamatan risiko tinggi karhutla dan komitmen untuk penyediaan buffer stock logistik penanggulangan bencana pada anggaran murni 2024,“ tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?