Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sambut HUT NKRI Ke-78, Pemprov Akan Bagikan Bendera Merah Putih Tahun 2023

admin01
Published: July 18, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 07 19 at 11.32.15
Sahli Gubernur Yuas Elko saat pimpin Rapat Persiapan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai wujud bangga sebagai warga negara Indonesia sekaligus rasa Cinta Tanah Air dalam bingkai NKRI Pemerintah Provinsi akan berencana membagikan bendera merah-putih kepada warga masyarakat, hal ini dilakukan bertujuan untuk tetap menanamkan nilai-nilai Perjuangan, kebangsaan, Persatuan dan kesatuan serta untuk terus meningkatkan semangat juang dalam diri pribadi masing – masing sekaligus menanam jiwa patriotisme agar mampu menghadapi tantangan kedepan.

Selain itu kegiatan ini juga untuk menanamkan rasa peduli dan berbagi untuk sesama terlebih membagikan simbol negara yaitu bendera merah putih yang merupakan bendera kebangsaan dan juga untuk mengingatkan kita bahwa para pejuang kemerdekaan telah mengorbankan Jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.

Oleh sebab itu dalam rangka menyemarakkan HUT ke 78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Kalteng menggelar Rapat Persiapan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023, yang dipimpin oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, dihadiri oleh mewakili Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Bajakah Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (18/7/2023).

Sahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko saat memimpin rapat menyampaiakan bahwa rapat ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.10.1.1/1965/SJ, tanggal 7 April 2023, tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.

Gerakan pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 secara serentak kepada masyarakat, akan dilaksanakan oleh Gubernur Kalteng bersama Walikota Palangka Raya dan unsur Forkopimda, serta Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya.

“Pelaksanaannya yaitu pada hari Minggu, 30 Juli 2023, pukul 06.00 – 09.00 Wib bertempat di halaman Stasiun TVRI Jl. Yos Sudarso Palangka Raya, dan diikuti secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten se Kalteng di wilayahnya masing-masing. Terkait dengan hal itu, Sekda Provinsi Kalteng menginstruksikan bahwa setiap perangkat daerah untuk menyediakan bendera sebanyak 100 lembar per masing-masing perangkat daerah lingkup Prov. Kalteng, Perbankan, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ormas, BEM” ucap Yuas.

Dan nantinya acara pembagian bendera merah putih ini, dirangkaikan pula dengan senam masal yang di koordinir oleh Dispora Provinsi Kalteng, hiburan, dan acara Pemerintah Kota Palangka Raya yang pada awalnya dilaksanakan tanggal 23 Juli 2023, akan dilaksanakan bersamaan dengan Pemerintah Provinsi Kalteng tanggal 30 Juli 2023.

Sementara itu Kaban Kesbangpol Katma F. Dirun, dalam paparannya menyebut, bahwa agenda rapat persiapan ini yaitu membahas jadwal rapat lanjutan, pembagian tugas berdasarkan Instruksi Sekerataris Daerah, serta lay out /denah tempat pelaksanaan.

“Rapat ini kita dijadwalkan sebanyak tiga kali, terdiri dari rapat persiapan yang kita laksanakan hari ini Selasa 18 Juli 2023, kemudian rapat lanjutan yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2023 dengan agenda mendengarkan laporan masing-masing panitia berkaitan dengan anggaran dan teknis kegiatan dan terakhir adalah rapat finalisasi pada tanggal 28 Juli 2023 berkaitan dengan anggaran dan peralatan yang diperlukan” ungkapnya.

Untuk kelancaran kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini, maka ditugaskan kepada 14 kepala perangkat daerah agar mengkoordinir, merencanakan, mempersiapkan dan mengatur jalannya pelaksanaan kegiatan tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?