
PURUK CAHU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KBP3A) menggelar kegiatan Sosialisasi dan pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
Menanggapi perihal tersebut, Ketua Komisi DPRD Murung Raya Tuti Marheni menyampaikan, bahwa perlu Komitmen Pemkab Murung Raya dan dunia usaha dalam upaya pemenuhan hak anak di Murung Raya.
Dalam memenuhi hak-hak tersebut, kata Tuti, harus ada keterlibatan semua pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah, tapi semua termasuk badan usaha, dan masyarakat luas.
“Supaya ini bisa bersinergi, ada dari pemerintah, badan usaha, termasuk masyarakat luas harus punya pemikiran yang sama supaya kita lebih memperhatikan pemenuhan dari hak-hak anak,”Kata Tuti Marheni, Kamis (6/7/2023)
Menurut dia, bahwa terdapat hal-hal mendasar dalam hak anak yaitu yang pertama jangan sampai ada diskriminasi terhadap anak baik itu diskriminasi gender diskriminasi ukuran tubuh, atau diskriminasi warna kulit.
“Kriteria ini bukan hanya dengan memberlakukan non diskrimination tapi juga harus membuat environment edukasi supaya anak-anak kita dari kecil sudah paham bahwa diskriminasi itu tidak boleh. Itu adalah policy, Pemerintah harus begitu, perusahaan juga bisa begitu,”Jelasnya.
Selanjutnya, politisi Nasdem ini juga menyampaikan mengenai kepentingan anak, kepedulian dan perlindungan terhadap anak. Tuti mengajak seluruh pihak untuk betul-betul memahami dan melaksanakan komitmen dalam memenuhi hak-hak anak.
Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) ini merupakan komitmen dari dunia usaha untuk terlibat sebagai Mitra pemerintah dalam upaya secara menyeluruh dan berkelanjutan secara program dan kegiatan dalam rangka pemenuhan hak anak.
“Saya berharap perusahaan-perusahaan yang ada di Mura untuk bisa bergabung dalam Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak dan mudah-mudahan komitmen bersama untuk membentuk APSAI pada hari hari ini bisa kita wujudkan,”harapnya.(RIADI)