
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri rapat paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng Tengah pada Rabu, (5/7/2023).
Turut hadir H. Abdul Razak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng yang memimpin rapat tersebut. Nampak hadir pula Forkopimda, kepala OPD provinsi, perwakilan danrem, yang mewakili Kapolda, perwakilan bank, serta seluruh dewan fraksi partai di tempat.
Rapat paripurna kali ini membahas empat poin khusus, yaitu tentang:
1. Perubahan Bentuk Hukum Perseroan terbatas Jamkrida Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.
2. Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.
3. Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.
4. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022
Disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng dalam pengantarnya bahwa dipersilakan kepada fraksi-fraksi partai untuk menyampaikan pandangannya terhadap keempat poin tersebut, guna mendengarkan aspirasi maupun catatan tentang kebijakan yang akan diambil ke depannya.
Setelah rapat dibuka, fraksi-fraksi partai menyampaikan pandangannya tentang poin agenda, beberapa fraksi partai tersebut di antaranya Alexius Esliyer sebagai Jubir PDIP, Sudarsono dari partai Golkar, Siswandi (Demokrat) l, Bryan Iskandar (Nasdem), Kuwu Senilawati (Gerindra), Evi Kahayanti (PKB), Tommy Irawan Diran (GP4H).
secara keseluruhan fraksi partai menyatakan setuju atas perubahan bentuk hukum perseroan terbatas Jamkrida Kalteng dan BPD Kalteng menjadi perseroan daerah, kemudian perusahaan daerah Kalteng menjadi perusahaan perseroan daerah, serta pertanggungjawaban APBD tahun 2022.
Terlepas dari hal tersebut, masih ada beberapa catatan dari fraksi partai yang menjadi usulan yang meminta agar menjelaskan hal perihal yang lebih spesifik, catatan-catatan tersebut akan ditampung untuk dijelaskan oleh Gubernur pada rapat berikutnya.
Wagub Edy Pratowo menampung catatan-catatan tersebut agar menjadi bahan jawaban dan penjelasan lebih lanjut untuk dibahas di rapat selanjutnya