Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

H Suhardi Resmi Jadi Anggota DPRD Kalteng, Wagub Kalteng Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

admin01
Published: July 4, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 07 05 at 00.23.26
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan pengganti Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, atas nama H. Suhardi dari Partai PDI-Perjuangan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI CO.ID – Agar roda pemerintahan dan pembangunan terus bergerak maka komponen utama seperti DPRD terus bergerak dinamis seperti halnya keanggotaan dewan yang harus diganti maupun mengalami pergantian antar waktu karena berbagai faktor Selain itu pemerintah provinsi Kalteng juga mengajak masyarakat Kalteng untuk mensukseskan pemilu legislatif dan eksekutif pada 2024 mendatang.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-5 Masa persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2023, DPRD Provinsi Kalteng dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan pengganti Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, atas nama H. Suhardi dari Partai PDI-Perjuangan. Rapur ke-5 ini berlangsung di Ruang Rapur DPRD Provinsi Kalteng setelah dilangsungkannya Rapat Paripurna (Rapur) ke-4 Masa persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2023, DPRD Provinsi Kalteng. Selasa (4/7/2023).

Nampak hadir dala Rapur tersebut Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak dan Jimmy Carter, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Para Sesepuh Daerah, Tokoh Masyarakat/Agama/Adat, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ormas, serta Insan Pers.

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng mengucapkan selamat kepada Saudara H. Suhardi sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kalteng atas nama Saudari Andina Thresia Narang dari Partai PDIP, Daerah pemilihan Kalteng 1 (satu) yang mencakup Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya, yang pada hari ini dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1335 Tahun 2023, tanggal 27 Juni 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

“Saya berharap dengan pelantikan ini maka kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah semakin meningkat dan kepada saudara yang baru saja dilantik agar beradaptasi dan berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat ini, dalam upaya kita untuk sama-sama meningkatkan kinerja institusi Dewan, sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah”, tutur Wagub H. Edy Pratowo.

Kepada Saudari Andina Thresia Narang selaku mantan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Kalteng.

Pada Rapur ke-5 Masa persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2023, Wagub mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kalteng untuk mensukseskan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 dan selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kalteng.

“Keberadaan DPRD, diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah”, tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?