Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Pemkab Barito Utara Sampaikan Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

S. Purwanto
Published: June 23, 2023
Share
3 Min Read
Ir. Hj. Mery Rukaini, MAP

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sesuai dengan jadwal dan agenda sidang yang telah ditetapkan DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menggelar rapat paripurna ( Rapur) ke I Masa sidang III tahun Sidang 2023/2024 . Agenda Rapur kali ini yaitu mendengarkan pidato pengantar bupati dalam rangka pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna I masa sidang III tahun 2023 di gedung DPRD setempat, Jumat, 23 Juni 2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, mewakili unsur FKPD, Sekda Drs Muhlis, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Dalam pidato pengantar Bupati Barito Utara, H Nadalsyah yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat pasal 65 ayat (1) huruf d UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Dikatakan Wabup, sebelum menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 kepada DPRD, Pemkab Barito Utara menyampaikan laporan keuangan Pemkab tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dan berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke sembilan kalinya,” kata Sugianto Panala Putra.

Sebelumnya, kata Sugianto Panala Putra BPK RI perwakilan Provinsi Kalteng juga telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2021.

“Untuk itu pada kesempatan ini saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, sehingga kita kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wabup mengatakan pada tahun 2021 yang lalu, Pemkab Barito Utara bersama DPRD Barito Utara telah menyetujui dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Sebagai wujud pelaksanaan dari APBD tahun anggaran 2022 dan realisasinya disampaikan sebagai berikut, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 sebelum perubahan APBD Barito Utara tahun anggaran 2022 sebelum perubahan sesuai Perda Kabupaten Barito Utara nomor 7 tahun 2021 tentang APBD tahun anggaran 2022 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 1.118.606.193.655,00. Belanja sebesar Rp1.162.856.748.760,00, jumlah defisit sebesar Rp 44.245.555.105,00.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?