Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

DPRD Barito Utara Beri Apresiasi Ditunjuknya Desa Lemo II Ikut Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalteng

S. Purwanto
Published: June 20, 2023
Share
2 Min Read
H. Suriannor, SE

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Untuk memberikan motivasi dan dukungan secara khusus anggota DPRD Kabupaten Barito Utara,

H.Surianor mengapresiasi Desa Lemo II, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara yang mengikuti lomba desa di tingkat provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023.

“Pelaksanaan lomba desa yang diwakili oleh Desa Lemo II telah melalui penilaian beberapa hari lalu oleh tim penilai Provinsi Kalteng. Dan pada intinya kita dari DPRD Barito Utara sangat mengapresiasi dan mendorong kegiatan itu,” ucap Surianor, selasa, (20/06/2023)

Kenapa kita sangat mendorong sekali kegiatan tersebut kata dia, karena lomba desa itu dapat membuat dan mengontrol kegiatan desa baik dari segi administrasi desa dan kegiatan-kegiatan lainnya yang menyangkut dengan desa.

“Nantinya desa tersebut bersemangat untuk bisa melaksanakan ataupun mendisiplinkan dalam pemerintahan desanya sendiri seperti tertib administrasi dan kita harapkan dalam lomba desa tingkat provinsi Kalteng ini Desa Lemo II menjadi desa terbaik,” kata legislator Partai Demokrat Barito Utara itu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Surianor, juga mengharapkan kepada tim penilai lomba desa, selain melakukan penilaian agar desa yang dinilai tersebut diberikan pembinaan. Apabila dalam penilaian ada kekurangan nantinya dapat diberikan pembinaan.

Dijelaskannya dalam penilaian lomba desa ini mengacu pada indikator penilaian sesuai ketentuan Permendagri No 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan pada lampiran I tentang instrumen pemantauan dan lampiran II instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan.

Menurutnya, instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan yang terdiri dari 3 (tiga) bidang yakni, bidang pemerintahan terdiri dari pemerintahan desa, kinerja inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi atau e-government, pelestarian adat dan budaya.

Bidang kewilayahan terdiri dari identitas desa, batas desa/kelurahan, inovasi tanggap dan siaga bencana dan bidang kemasyarakatan terdiri dari partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat juga.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?